BUNGUS, PADEK.JAWAPOS.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat mengalihkan arus lalu lintas di Jembatan Jeruai Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, mulai Senin (29/6/2026).
Selama pekerjaan rehabilitasi berlangsung, kendaraan akan melintas melalui Jembatan Bailey yang dipasang di samping jembatan utama.
Pengalihan arus diumumkan BPJN Sumbar melalui akun Instagram resminya pada Jumat (26/6/2026).
Jembatan Jeruai berada di ruas Jalan Bukit Putus–Batas Kota Padang KM 18+400.
Sebelum digunakan, Jembatan Bailey telah menjalani uji kelayakan pada 8 Juni dan 19 Juni 2026.
Hasil pengujian menyatakan jembatan sementara tersebut layak dilalui selama proses rehabilitasi.
Jembatan Jeruai Bungus Berlakukan Batas Maksimal 25 Ton
BPJN Sumbar menetapkan kendaraan dengan berat lebih dari 25 ton tidak diperbolehkan melintasi Jembatan Bailey.
Pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga kemampuan struktur jembatan sementara.
Pengguna jalan juga diminta memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang dan mengikuti arahan petugas di lokasi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, batas tonase, dan arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung," kata Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Priandi, didampingi Kasatker PJN 2, Mashudi, dan PPK, Yan Purwadi.
BPJN Sumbar juga meminta maaf atas terganggunya kenyamanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mengharapkan pengertian masyarakat.
Pengguna Jalan Diimbau Menyesuaikan Perjalanan
Rehabilitasi Jembatan Jeruai dilakukan untuk memperbaiki kondisi jembatan agar tetap berfungsi secara optimal.
Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan akan tetap dilayani melalui Jembatan Bailey.
BPJN Sumbar mengimbau masyarakat mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi agar dapat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan selama pekerjaan rehabilitasi berlangsung.(*)
Editor : Hendra Efison