Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Berlaku 6 Bulan, Ini Jalur Pengalihan Mulai 29 Juni 2026

Randi Zulfahli • Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:58 WIB
Pemko Padang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya pada 29 Juni hingga 30 Desember 2026 untuk mendukung kelancaran proyek revitalisasi kawasan. (Ilustrasi AI)
Pemko Padang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya pada 29 Juni hingga 30 Desember 2026 untuk mendukung kelancaran proyek revitalisasi kawasan. (Ilustrasi AI)

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, terhitung 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas diumumkan melalui surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Informasi tersebut juga dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).

Selama masa pembangunan, sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Raya akan ditutup dan arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan.

Rekayasa Lalu Lintas dari Arah Jalan Pemuda dan Diponegoro

Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi dengan pemasangan rambu larangan masuk.

Sebagai pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri melalui Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan lewat Jalan Pasar Raya 1 atau Jalan Pasar Raya 2 untuk menuju kawasan Pasar Raya.

Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR.

Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi. Akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup karena berada di sekitar lokasi proyek revitalisasi.

Akses dari Jalan M. Yamin Ikut Dialihkan

Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan M. Yamin atau kawasan Kantor Balaikota Padang Lama.

Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik pekerjaan konstruksi ditutup untuk kendaraan umum.

Pengendara yang hendak menuju kawasan Pasar Raya diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan dan melintas melalui Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII.

Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan agar aktivitas di sekitar kawasan proyek tetap berjalan lancar.

Pemko Minta Masyarakat Antisipasi Perjalanan

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan arahan petugas selama rekayasa diberlakukan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Fizlan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung.

Menurutnya, proyek revitalisasi Pasar Raya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Fizlan berharap masyarakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek tersebut dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan.

"Dukungan serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat sangat menentukan suksesnya pembangunan fasilitas publik ini," tutupnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#Rekayasa lalu lintas Pasar Raya Padang #Jalur alternatif Pasar Raya #Revitalisasi Pasar Raya Padang #Dinas Perdagangan Padang #Dishub Padang