PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (29/6/2026) siang.
Kunjungan tersebut berlangsung secara tertutup dan diisi pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, selama sekitar 20 menit.
Irjen Gatot tiba di Kantor Kejari Padang sekitar pukul 13.29 WIB menggunakan mobil dinas dengan pengawalan kendaraan patroli.
Kedatangannya disambut langsung oleh Kajari Padang, Koswara, yang kemudian mendampingi Kapolda menuju ruang kerjanya di lantai dua.
Pertemuan Berlangsung Secara Tertutup
Pantauan di lokasi, Kapolda Sumbar dan Kajari Padang langsung memasuki ruang pertemuan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Selama pembahasan berlangsung, tidak ada pihak yang diperkenankan masuk ke ruangan tersebut.
Sekitar 20 menit kemudian, Irjen Gatot keluar bersama Koswara menuju halaman kantor Kejari Padang.
Keduanya sempat berbincang singkat sebelum Kapolda berpamitan dan meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas yang dikawal mobil patroli.
Hingga Kapolda meninggalkan Kantor Kejari Padang, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda maupun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kajari Arahkan Konfirmasi ke Kasi Intel
Padang Ekspres berupaya memperoleh informasi terkait maksud kunjungan Kapolda Sumbar ke Kejari Padang. Konfirmasi pertama disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, melalui pesan singkat.
Dalam balasannya, Koswara meminta agar konfirmasi mengenai agenda pertemuan disampaikan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto.
Redaksi kemudian menghubungi Eriyanto melalui pesan WhatsApp dengan menyertakan tangkapan layar arahan dari Kajari Padang sebagai bukti bahwa konfirmasi telah dilakukan melalui pimpinan.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Selain mengirimkan pesan, redaksi juga berupaya menghubungi Eriyanto melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi mengenai tujuan kunjungan Kapolda Sumbar ke Kejari Padang.
Dengan belum adanya keterangan dari pihak Kejari Padang maupun Polda Sumbar, materi pembahasan dalam pertemuan tersebut masih belum diketahui. Padang Ekspres akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait dan memperbarui informasi setelah ada penjelasan resmi.(*)
Editor : Hendra Efison