Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polres Dharmasraya Ungkap 26 Kasus Narkoba, Sita 288 Gram Sabu dan 95 Butir Ekstasi

Zulfia Anita • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:00 WIB
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi pejabat utama Polres memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana umum dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026).
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi pejabat utama Polres memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana umum dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026).

DHARMASRAYA, PADEK.JAWAPOS.COM– Polres Dharmasraya mengungkap 26 kasus narkoba sepanjang 2026 dengan menetapkan 30 orang sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 288,43 gram sabu, 506,29 gram ganja kering, serta 95 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro saat konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri, Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, serta sejumlah pejabat utama Polres.

Kapolres mengatakan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkotika merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Polres Dharmasraya Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Tindak Pidana Umum

Selain mengungkap kasus narkotika, jajaran Polres Dharmasraya juga berhasil menindak berbagai tindak pidana umum, termasuk kasus pencurian. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit sepeda motor, kunci letter T yang diduga digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, hingga dua unit senjata api rakitan jenis bobok.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Dharmasraya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, baik pelaku dari Dharmasraya sendiri maupun pelaku dari luar wilayah hukum Polres Dharmasraya. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban dan keamanan di Dharmasraya. Kita akan lawan dan akan kita tindak tegas di mana pun berada," tegas AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Berikan Informasi

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak pidana.

Ia memastikan Polres Dharmasraya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun kejahatan konvensional guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun berbagai bentuk kejahatan konvensional demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Kartyana.(*)

Editor : Hendra Efison
#sabu Dharmasraya #kasus narkoba 2026 #kriminal Dharmasraya #Satresnarkoba Dharmasraya #kapolres dharmasraya