PADEK.JAWAPOS.COM– Pemprov Sumbar memperkuat pengawasan enam layanan dasar masyarakat melalui sistem digital SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau Standar Pelayanan Minimal). Dashboard berbasis web tersebut memungkinkan pemerintah memantau capaian pelayanan secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Inovasi tersebut diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Selasa (7/7/2026).
Enam layanan dasar yang dipantau melalui SAPA SPM merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Layanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain, menegaskan penerapan SPM tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administrasi maupun pelaporan.
"SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan," ujar Ezeddin saat membacakan sambutan Sekda.
Dashboard Terintegrasi Percepat Pengambilan Kebijakan
Ezeddin menjelaskan SAPA SPM menghimpun seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota ke dalam satu dashboard terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, pimpinan daerah dapat memantau perkembangan capaian enam layanan dasar secara langsung sehingga setiap persoalan dapat direspons lebih cepat.
Menurutnya, pemanfaatan data yang terintegrasi akan membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Pendekatan itu diharapkan membuat proses perencanaan lebih tepat sasaran sekaligus mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai kendala dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.
SAPA SPM juga telah terhubung dengan aplikasi e-SPM Kemendagri. Integrasi tersebut memungkinkan proses pelaporan, sinkronisasi data, hingga evaluasi kinerja antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berlangsung lebih cepat, akurat, serta efisien.
RUNDIANG SPM Perkuat Koordinasi Daerah
Selain SAPA SPM, Pemprov Sumbar juga meluncurkan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal) sebagai platform koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Platform ini mendukung pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu melalui pertemuan tatap muka.
Pengembangan RUNDIANG SPM merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sekaligus mendukung transformasi budaya kerja aparatur melalui sistem koordinasi daring maupun hybrid.
"Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah," kata Ezeddin.
Pada kesempatan itu, Ezeddin juga mengungkapkan Sumatera Barat konsisten mencatatkan kinerja baik dalam penerapan SPM selama tiga tahun terakhir.
Tahun 2022, Sumbar menempati peringkat ketiga nasional dengan Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen, kemudian berada di posisi kedelapan nasional pada 2023 dengan indeks 91,72 persen, sebelum meningkat menjadi 98,57 persen pada 2024 dan meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Prestasi tersebut turut diikuti pemerintah kabupaten dan kota. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III kategori wilayah kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.
Melalui SAPA SPM dan RUNDIANG SPM, Pemprov Sumbar menargetkan penerapan standar pelayanan minimal di seluruh daerah semakin efektif, terukur, serta mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi.(*)
Editor : Hendra Efison