PADEK.JAWAPOS.COM-PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Padang menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Yon Hendri, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semasa bertugas di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Manfaat tersebut diterima langsung oleh ahli waris almarhum, Elmiza Fitri, dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di RSAM Bukittinggi, Senin (6/7/2026). Penyerahan dilakukan oleh Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Padang, Kabul Wibowo, dan disaksikan Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, dr. Vera Maya Sari, Sp.DLP., M.M., M.H.
Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Padang, Kabul Wibowo, mengatakan penyerahan manfaat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab TASPEN dalam memberikan perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya.
Menurutnya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dihadirkan untuk memberikan kepastian hak kepada ahli waris ketika seorang ASN mengalami musibah yang berkaitan dengan risiko pekerjaan.
"Kami berupaya agar proses pembayaran manfaat ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh haknya," ujar Kabul Wibowo.
Ia menambahkan, kehadiran negara melalui TASPEN pada momen penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN selama menjalankan pengabdian kepada negara.
"Kami berharap manfaat yang diserahkan dapat meringankan sebagian beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang andal, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh peserta beserta keluarganya, sejalan dengan semangat "Andal Melayani" yang menjadi nilai utama perusahaan.
Ke depan, TASPEN akan terus memperkuat sosialisasi program-program jaminan sosial kepada ASN aktif maupun pensiunan di berbagai instansi, termasuk di lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya di wilayah Sumatera Barat.
Melalui penyerahan manfaat tersebut, TASPEN berharap dapat terus membangun kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial ASN sekaligus memastikan setiap pengabdian yang diberikan ASN kepada negara dan masyarakat memperoleh perlindungan yang layak bagi peserta maupun keluarganya.(*)
Editor : Heri Sugiarto