Irman Gusman: Tanah Ulayat Jangan Lagi Jadi Hambatan Investasi di Sumbar

Hendra Efison • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 21:09 WIB
Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan pandangannya tentang pentingnya membuka peluang investasi di Sumatera Barat melalui skema kemitraan yang tetap menghormati hak masyarakat adat dalam Dialog ASANTARA di Kota Padang, Kamis (23/7/2026).
Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan pandangannya tentang pentingnya membuka peluang investasi di Sumatera Barat melalui skema kemitraan yang tetap menghormati hak masyarakat adat dalam Dialog ASANTARA di Kota Padang, Kamis (23/7/2026).

PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menilai tanah ulayat tidak seharusnya lagi dipandang sebagai hambatan bagi masuknya investasi di Sumatera Barat. Menurutnya, berbagai skema kemitraan dapat menjadi solusi untuk membuka peluang investasi tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Irman saat menjadi narasumber dalam Dialog ASANTARA yang digelar secara terbatas bersama jajaran Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) di Kota Padang, Kamis (23/7/2026).

Dalam paparannya, Irman mengatakan Sumatera Barat memiliki modal besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Selain kekayaan alam, daerah ini juga memiliki potensi budaya, sejarah, dan kearifan lokal yang dapat menjadi daya tarik investasi apabila dikelola secara profesional.

Menurutnya, salah satu sektor yang layak menjadi prioritas pembangunan adalah pariwisata.

Sektor tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan peluang usaha baru apabila didukung iklim investasi yang kondusif.

Kemitraan Jadi Solusi Investasi

Irman menegaskan persoalan tanah ulayat tidak perlu lagi diposisikan sebagai penghalang pembangunan. Sebaliknya, berbagai model kerja sama dapat diterapkan agar investasi tetap berjalan dengan menghormati hak masyarakat adat.

Ia menyebut sistem sewa, kemitraan, maupun pemanfaatan bersama sebagai beberapa alternatif yang dapat dikembangkan untuk mempertemukan kepentingan investor dan masyarakat pemilik tanah ulayat.

"Persoalan tanah ulayat tidak lagi dipandang sebagai penghambat investasi. Berbagai skema kerja sama, seperti sistem sewa, kemitraan, maupun pemanfaatan bersama, dapat menjadi solusi yang tetap menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus membuka peluang investasi," ujarnya.

Menurut Irman, pendekatan tersebut akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau.

Ia juga menilai pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat belum berkembang secepat potensi yang dimiliki. Salah satu tantangan yang perlu diatasi adalah budaya yang terlalu bergantung pada pemerintah pusat sehingga menghambat lahirnya inovasi, kreativitas, dan kepemimpinan daerah.

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah

Selain investasi, Irman menekankan pentingnya membangun semangat kewirausahaan dan kolaborasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kemajuan daerah tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah.

"Daerah akan lebih cepat maju apabila masyarakatnya berani membangun usaha, memperkuat kolaborasi, dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki. Pemerintah memang memiliki peran penting, tetapi kemajuan tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada pemerintah," katanya.

Irman menambahkan, Sumatera Barat masih memiliki modal sosial yang kuat dan kehidupan masyarakat yang relatif kondusif.

Modal tersebut, menurutnya, perlu dioptimalkan melalui pengelolaan investasi yang sehat, penguatan sektor pariwisata, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)

Editor : Hendra Efison
Dialog ASANTARA irman gusman ekonomi sumatera barat investasi Sumbar tanah ulayat