PADEK.JAWAPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk Hino dan sepeda motor terjadi di kawasan Lubuk Paraku, tepatnya di persimpangan menuju PT HKI, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 05.50 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial NT (16), seorang pelajar asal Surian, Kabupaten Solok, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Panit 1 Lantas Polsek Lubuk Kilangan, Aipda Oyon Tanjung, membenarkan kecelakaan yang melibatkan mobil dump truk Hino bernomor polisi BA 9843 QO dan sepeda motor BA 5494 HA tersebut.
Menurut Oyon, dump truk yang dikemudikan TR (46) melaju dari arah Kota Padang menuju PT HKI. Saat tiba di simpang PT HKI, kendaraan itu berbelok ke kanan menuju kawasan perusahaan.
"Benar telah terjadi laka lantas antara mobil dump truk dengan sepeda motor di simpang PT HKI," kata Aipda Oyon Tanjung, Senin (27/7/2026).
Pada waktu yang sama, sepeda motor yang dikendarai NT datang dari arah Kota Padang menuju Kabupaten Solok. Ketika melintas di simpang PT HKI, sepeda motor tersebut menabrak bagian depan ban belakang dump truk yang sedang berbelok.
Benturan keras mengakibatkan NT mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sepeda motor juga ditumpangi seorang pembonceng berinisial RAP (21), mantan pelajar yang juga berasal dari Surian, Kabupaten Solok.
Jalan Menurun dan Berbelok
Aipda Oyon Tanjung menjelaskan lokasi kecelakaan berada di ruas Jalan Raya Padang-Solok yang memiliki kondisi jalan menurun dan berbelok.
"Cuaca saat kejadian masih gelap, sementara jalan di lokasi kondisinya menurun dan berbelok. Rambu-rambu sudah ada dan di sekitar lokasi juga terdapat pemukiman warga," ujarnya.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan pelajar berusia 16 tahun yang berdomisili di Surian, Kabupaten Solok.
"Korban meninggal dunia berinisial NT, berusia 16 tahun. Ia merupakan pengendara kendaraan sepeda motor tersebut, berstatus pelajar dengan alamat di Surian, Kabupaten Solok," kata Oyon.
Polisi Lakukan Olah TKP
Usai menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Lubuk Kilangan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
"Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara," ujar Oyon.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi serta mengamankan barang bukti berupa dump truk Hino BA 9843 QO dan sepeda motor BA 5494 HA.
Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polsek Lubuk Kilangan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih rinci kronologi kejadian serta menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat.(*)
Editor : Hendra Efison