77 Kecelakaan Terjadi di Kabupaten Solok Januari-Juli 2026, 13 Orang Tewas

Dila Kartika Sari • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 15:45 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Solok. Sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat 77 kasus kecelakaan dengan 13 korban meninggal dunia.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Solok. Sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat 77 kasus kecelakaan dengan 13 korban meninggal dunia.

PADEK.JAWAPOS.COM — Sebanyak 77 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Solok sepanjang Januari hingga Juli 2026. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Solok mencatat, 13 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 125 orang luka ringan dalam kejadian tersebut.

Selain menimbulkan korban, kecelakaan selama tujuh bulan tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp224,7 juta.

Dari 77 perkara yang tercatat, sebanyak 62 perkara telah selesai ditangani, sedangkan 15 perkara masih dalam proses penyidikan.

Kasat Lantas Polres Solok AKP Rido mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat saat libur sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu kecelakaan.

Kondisi tersebut diperparah pengendara yang belum menguasai karakteristik jalan di wilayah Kabupaten Solok.

“Saat libur sekolah, volume kendaraan meningkat. Banyak pengendara yang tidak menguasai medan jalan. Ditambah lagi faktor cuaca dan kondisi jalan turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan,” ujar Rido, Kamis (30/7/2026).

Februari Catat Kasus Kecelakaan Tertinggi

Berdasarkan data Satlantas Polres Solok, Februari menjadi bulan dengan jumlah kecelakaan tertinggi selama periode Januari-Juli 2026 dengan 16 kasus.

Selanjutnya, 13 kasus terjadi pada Maret, 12 kasus pada Mei, serta masing-masing 10 kasus pada Januari dan Juli.

Sementara April tercatat sembilan kasus dan Juni menjadi bulan dengan jumlah terendah, yakni tujuh kasus.

Dari sisi jenis kendaraan, mobil menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan selama periode tersebut.

“Dari total 77 kejadian, yang paling banyak melibatkan kendaraan roda empat,” ungkap Rido.

Pengendara Diminta Waspadai Kondisi Jalan

Rido mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di ruas jalan Kabupaten Solok.

Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian.

Kewaspadaan terutama diperlukan ketika melintasi jalur yang memiliki banyak tikungan, tanjakan, dan turunan.

“Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kami minta seluruh pengendara selalu berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
kecelakaan Kabupaten Solok kecelakaan Solok 2026 77 kecelakaan Satlantas Polres Solok kecelakaan lalu lintas