PADEK.JAWAPOS.COM – PT TASPEN (Persero) mengimbau seluruh penerima pensiun untuk melakukan autentikasi identitas secara rutin sebelum tanggal 15 setiap bulan guna memastikan pembayaran manfaat pensiun tetap berjalan lancar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan data peserta sekaligus memastikan manfaat hanya diterima oleh peserta yang berhak.
Imbauan tersebut disampaikan TASPEN seiring peningkatan layanan verifikasi data kepesertaan agar proses penyaluran manfaat pensiun tidak mengalami kendala administratif.
Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Padang, Kabul Wibowo, menjelaskan autentikasi merupakan proses verifikasi identitas penerima pensiun untuk memastikan data peserta tetap valid, termasuk status kepesertaan dan kondisi peserta saat ini.
Baca Juga: TASPEN Serahkan Manfaat JKK, THT dan JKM kepada Ahli Waris ASN RSAM Bukittinggi
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan TASPEN karena berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran manfaat pensiun setiap bulan.
"Kami mengimbau peserta untuk tidak menunda proses autentikasi, karena keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya pembayaran manfaat pensiun bulan berjalan. Autentikasi yang dilakukan tepat waktu juga membantu kami memastikan data peserta senantiasa akurat," jelas Kabul Wibowo dalam keterangan resminya di Padang, Senin (3/8/2026).
TASPEN menyediakan beberapa pilihan autentikasi untuk memudahkan peserta. Penerima pensiun dapat melakukan autentikasi melalui Mitra Bayar saat melakukan transaksi pembayaran pensiun maupun melalui Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP) bagi peserta dengan kondisi tertentu.
Baca Juga: TASPEN Serahkan Manfaat Tabungan Hari Tua kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi
Selain itu, autentikasi juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen dengan memanfaatkan teknologi biometrik, termasuk fitur pengenalan wajah.
Di samping mengingatkan pentingnya autentikasi, TASPEN juga meminta peserta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
Peserta diimbau tidak memberikan informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, PIN, kata sandi, maupun kode One-Time Password (OTP) kepada pihak yang mengatasnamakan TASPEN tetapi tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai autentikasi maupun layanan lainnya, TASPEN mengarahkan agar menggunakan kanal resmi, seperti situs web resmi, media sosial resmi TASPEN, aplikasi Andal by Taspen, Call Center TASPEN di nomor 1500919, atau langsung menghubungi kantor cabang TASPEN terdekat untuk memperoleh informasi yang benar dan tepercaya.(*)
Editor : Heri Sugiarto