PADEK.JAWAPOS.COM— Belanja daerah Sumatera Barat dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati mencapai Rp6,97 triliun lebih, meningkat Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya. Penyesuaian anggaran tersebut mempertimbangkan kebutuhan penanganan dampak pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir 2025.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 itu ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026).
Selain Perubahan KUA-PPAS 2026, rapat tersebut juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Pendapatan Daerah 2026 Bertambah Rp315,84 Miliar
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih. Nilai tersebut meningkat Rp315,84 miliar dibandingkan target awal.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,97 triliun lebih atau bertambah Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertimbangkan sejumlah dinamika dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut, termasuk penyesuaian asumsi makroekonomi dan kebijakan pembangunan nasional.
Kebutuhan penanganan dampak pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 juga menjadi salah satu pertimbangan. Anggaran perubahan turut diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis daerah.
Ekonomi Sumbar Mulai Pulih
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menyebut perekonomian Sumatera Barat pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara year-on-year. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 yang berada pada 1,89 persen setelah terdampak tekanan bencana alam.
Pemulihan ekonomi mulai terlihat pada sejumlah sektor, antara lain perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.
Mahyeldi meminta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyusun Perubahan APBD 2026 sesuai dengan arah yang telah disepakati. Anggaran juga diminta diprioritaskan untuk urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
DPRD Soroti Optimalisasi PAD
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengatakan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah mitra kerja serta pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD turut menyoroti kondisi pendapatan daerah setelah bencana hidrometeorologi akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.
Sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD), seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, dinilai belum optimal realisasinya pada Semester I 2026.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp6,03 Triliun
Dalam rapat yang sama, Pemprov Sumbar dan DPRD juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan Rp6,03 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dialokasikan Rp5,97 triliun lebih.
Penyusunan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan”.
Delapan prioritas pembangunan Sumbar 2027 mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan, serta penguatan nagari atau desa sebagai basis kemajuan.
Prioritas lainnya meliputi pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya, peningkatan daya saing pariwisata serta ekonomi kreatif dan UMKM, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.(*)
Editor : Hendra Efison