PADEK.JAWAPOS.COM— Porsi belanja pegawai di Kabupaten Dharmasraya mencapai 55 persen, atau sekitar 25 persen lebih tinggi dari rasio ideal. Kondisi tersebut membuat seluruh Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terserap untuk membiayai belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.
Persoalan fiskal itu disampaikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Annisa meminta dukungan pemerintah pusat berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Dharmasraya pada 2027.
Beban Pegawai Terbentuk Sejak Lima Tahun Lalu
Annisa menjelaskan tingginya beban belanja pegawai tidak terlepas dari struktur kepegawaian yang telah terbentuk sejak sekitar lima tahun lalu.
Besarnya porsi belanja pegawai membuat ruang fiskal daerah tidak mencukupi untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.
Alokasi untuk dana desa, BPJS Kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya ikut menjadi terbatas.
Kondisi tersebut juga diperberat dengan penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu yang turut menambah kebutuhan belanja pegawai daerah.
Menurut Annisa, persoalan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintahannya saat ini. Struktur belanja yang sudah terbentuk sebelumnya membuat sebagian besar DAU terserap untuk belanja pegawai.
Moratorium Rekrutmen hingga Efisiensi
Sejak dilantik, Pemkab Dharmasraya melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi tekanan fiskal tersebut. Pemerintah daerah menerapkan moratorium rekrutmen pegawai dan melakukan efisiensi belanja.
Selain itu, pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp45 miliar. Pemkab juga memperoleh dukungan corporate social responsibility (CSR) perusahaan hingga Rp36 miliar.
Annisa menyebut tambahan PAD dan CSR tersebut membantu pemerintah daerah tetap menjalankan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan umum (PU), pertanian, dan UMKM.
Namun, berbagai langkah tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang telah terbentuk dalam beberapa tahun sebelumnya.
Pemkab Dharmasraya juga terus menekan belanja rutin, termasuk mengurangi perjalanan dinas serta belanja yang dinilai tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
Minta Tambahan TKD untuk 2027
Annisa berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan berupa tambahan TKD bagi Dharmasraya pada 2027.
Tambahan dukungan fiskal tersebut dinilai dibutuhkan agar daerah tetap mampu memenuhi belanja wajib sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Di sisi lain, peningkatan PAD tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pemkab Dharmasraya juga melanjutkan efisiensi belanja sebagai bagian dari upaya memperluas ruang fiskal daerah.
Annisa menegaskan dukungan fiskal dari pemerintah pusat masih dibutuhkan karena peningkatan PAD saja belum mampu mengimbangi tekanan belanja pegawai.
Permintaan tambahan TKD tersebut disampaikan dalam konteks upaya menjaga kemampuan pemerintah daerah membiayai kebutuhan wajib sekaligus mempertahankan pembangunan di tengah terbatasnya ruang fiskal.(*)
Editor : Hendra Efison