PADEK.JAWAPOS.COM— KAI Divre II Sumatera Barat menyiapkan 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru untuk ditempatkan di sejumlah wilayah kerja. Sebelum menjalankan tugas di perlintasan sebidang, seluruh PJL tersebut akan mengikuti proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke-37 PJL baru itu saat ini mengikuti pelatihan intensif selama tujuh hari, mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026, di Kantor KAI Divre II Sumbar.
Pelatihan diberikan untuk memastikan peserta memahami aspek teknis dan prosedur keselamatan sebelum bertugas di lapangan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kesiapan dan kompetensi PJL menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas,” ujar Reza, Minggu (30/8/2026).
Materi yang diberikan mencakup perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas terkait pintu perlintasan, semboyan kereta api, konstruksi jalan rel, pengoperasian pintu perlintasan, peralatan telekomunikasi, SOP, serta jadwal perjalanan kereta api.
Peserta juga dibekali materi keselamatan kerja, prosedur penanganan kondisi tidak normal, dan etika pelayanan publik.
Selain teori, mereka menjalani praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan standar kerja, pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan.
109 PJL Sudah Tersertifikasi
KAI Divre II Sumbar saat ini memiliki 109 PJL yang telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.
Sementara itu, 37 PJL baru yang mengikuti pelatihan akan menjalani proses sertifikasi setelah pembekalan.
Sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan petugas memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebelum menjalankan tugas di perlintasan sebidang.
Pelatihan melibatkan unit Operasional, Jalan dan Jembatan, Legal, serta Keselamatan. Pembekalan lintas unit tersebut mencakup aspek operasional, teknis, regulasi, dan keselamatan kerja.
Reza mengatakan peningkatan kompetensi PJL akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah kerja KAI Divre II Sumbar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari program keselamatan terpadu KAI untuk meningkatkan kesiapan petugas dan memperkuat penerapan prosedur keselamatan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.(*)
Editor : Hendra Efison