PM2,5 Sumbar Fluktuatif, Gubernur Minta Sekolah Siap Sesuaikan Pembelajaran

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:40 WIB
Kabut asap menyelimuti jalan raya di Sumatera Barat, dengan sejumlah pengendara motor mengenakan masker. (Ilustrasi AI)
Kabut asap menyelimuti jalan raya di Sumatera Barat, dengan sejumlah pengendara motor mengenakan masker. (Ilustrasi AI)

PADEK.JAWAPOS.COM — Pemprov Sumbar meminta pemerintah kabupaten dan kota bersiap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran jika kualitas udara di suatu wilayah memburuk. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi setelah pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi PM2,5 yang fluktuatif hingga berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

Arahan itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah perlu menjadikan kondisi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (8/9/2026).

Sekolah Diminta Antisipasi Kualitas Udara Memburuk

Menurut Mahyeldi, penyesuaian pembelajaran perlu dipertimbangkan apabila kondisi kualitas udara di wilayah tertentu tidak memungkinkan aktivitas luar ruangan dilakukan secara aman.

Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat pemantauan kualitas udara ambien secara berkala.

Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) juga diminta tersedia secara cepat, tepat dan terbuka.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Mahyeldi menekankan, perlindungan terhadap anak-anak menjadi salah satu perhatian dalam menghadapi penurunan kualitas udara.

Selain bayi, kelompok rentan lainnya meliputi ibu hamil, lanjut usia serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.

Pemda Diminta Perkuat Perlindungan Kesehatan

Selain sektor pendidikan, Pemprov Sumbar meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana dan rujukan.

Kesiapan logistik kesehatan juga perlu dipastikan, termasuk masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.

Mahyeldi juga meminta pemerintah daerah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, serta menggunakan masker yang tepat.

Upaya pencegahan juga diarahkan pada pengurangan sumber pencemar. Masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran terbuka dalam pengelolaan lahan, sampah maupun jerami karena aktivitas tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara.

Pemantauan Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan

Mahyeldi menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara tidak meluas.

Pemerintah daerah diminta tidak menunggu sampai kondisi memburuk sebelum mengambil tindakan.

“Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, kondisi ISPU di masing-masing daerah menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat, termasuk kemungkinan penyesuaian kegiatan belajar mengajar ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak sehat.(*)

Editor : Hendra Efison
PM2.5 Sumbar kualitas udara Sumbar pembelajaran sekolah ISPU Sumbar Gubernur Mahyeldi