PADEK.JAWAPOS.COM—Kondisi dua pelajar MTsN 1 Kota Pariaman yang menjadi korban dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menunjukkan perbaikan setelah tiga hari menjalani perawatan di RSUD Sadikin Pariaman.
Keduanya, Latisha dan Caca, kini dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.
Keduanya merupakan bagian dari ratusan pelajar yang mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing setelah mengonsumsi hidangan MBG.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga dari tim medis, kondisi fisik kedua pelajar belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Tanda-tanda vital pasien justru dilaporkan mengalami penurunan, mulai dari denyut nadi yang rendah, saturasi oksigen yang terus menurun, hingga detak jantung yang melemah.
Melihat perkembangan tersebut, tim medis RSUD Sadikin Pariaman memutuskan merujuk kedua pelajar ke RSUP M Djamil Padang.
Informasi dari pihak keluarga menyebutkan keduanya harus menjalani perawatan khusus di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Rujukan dilakukan karena fasilitas medis di Kota Pariaman terbatas. Rumah sakit daerah setempat belum memiliki ruang PICU untuk perawatan intensif anak.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Rudy Rilis mengatakan Pemko Pariaman terus mengawal pelayanan kesehatan para pelajar yang mengalami mual, muntah, pusing, dan sesak napas setelah menyantap MBG.
Ia mengatakan prioritas pemerintah saat ini memastikan pelajar yang masih menjalani perawatan mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal hingga proses pemulihan.
“Saat ini kami Pemko Pariaman fokus penanganan kesehatan pelajar. Kedua pelajar ini kondisinya belum menunjukkan perbaikan sehingga kita perlu rujuk ke RSUP M Djamil Padang agar mendapatkan penanganan lebih maksimal,” ujar Mulyadi.
Mulyadi turut mengawal proses rujukan dari RSUD Sadikin Pariaman ke RSUP M Djamil Padang.
Ia memastikan keluarga tidak perlu memikirkan biaya perawatan anak selama menjalani perawatan karena Pemko Pariaman akan mencarikan solusi untuk kebutuhan tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison