Pascagalodo Solok, Jalan Baru Kayu Aro Batasi Kendaraan 10 Ton dan Jalur Lama Ditutup

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:31 WIB
Pemulihan pascagalodo Solok, kendaraan 10 ton ke atas dilarang melintas di Jalan Baru Kayu Aro dan jalur lama Kantor Bupati ditutup, Selasa (22/9/2026).
Pemulihan pascagalodo Solok, kendaraan 10 ton ke atas dilarang melintas di Jalan Baru Kayu Aro dan jalur lama Kantor Bupati ditutup, Selasa (22/9/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM–Satlantas Polres Solok mengeluarkan imbauan keselamatan dan rekayasa arus lalu lintas menyusul penanganan pasca bencana banjir bandang (galodo) yang melanda wilayah tersebut, Senin malam (21/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Petugas gabungan terus memacu proses pembersihan sisa-sisa material longsor serta pemulihan lingkungan di sejumlah lokasi terdampak.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan akses jalan yang terdampak banjir telah dimulai sejak Selasa (22/9/2026).

Demi melindungi kondisi jalan yang tengah diperbaiki, kepolisian membatasi muatan kendaraan yang melewati Jalur Baru Kayu Aro.

"Untuk itu, kendaraan beban 10 ton ke atas dilarang melintas karena bisa berakibat amblasnya jalan yang sedang dalam perbaikan pasca bencana di jalur Jalan Baru Kayu Aro," ujar Iptu Akbar Kharisma Tanjung, Selasa siang.

Selain pembatasan tonase di jalur baru tersebut, akses transportasi melalui jalan lama Kantor Bupati Solok hingga saat ini dipastikan belum dapat diakses oleh pengguna jalan. 

Tebalnya tumpukan material galodo di badan jalan menjadikan akses tersebut masih berbahaya untuk roda dua maupun roda empat.

Untuk mengantisipasi penumpukan volume kendaraan serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, Satlantas Polres Solok telah mengarahkan para pengemudi ke rute pengganti. 

"Untuk jalan lama Kantor Bupati Solok belum bisa dilewati. Alternatif lain melewati Jalur Alahan Panjang – Payung Sekaki," kata Akbar.

Pihak kepolisian meminta seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha transportasi barang untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhitungkan rute perjalanan demi keselamatan bersama selama proses pemulihan pasca bencana berlangsung. (cc1)

Editor : Hendra Efison
Galodo Solok Kantor Bupati Solok Jalan Baru Kayu Aro lalu lintas Solok pascabencana