PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 32 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih Predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026. Sebanyak 16 di antaranya mampu mempertahankan predikat tersebut selama tiga tahun berturut-turut, periode 2024–2026.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam rapat evaluasi kinerja perangkat daerah di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (27/9/2026).
Mahyeldi mengatakan Predikat A tidak semata-mata menunjukkan keberhasilan administratif. Capaian tersebut harus mencerminkan kinerja pemerintahan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki kinerja. Akuntabilitas bukan hanya soal mendapatkan predikat, tetapi bagaimana setiap program yang dilaksanakan benar-benar terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, capaian tersebut menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja. Perangkat daerah yang meraih Predikat A diminta mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerjanya.
Sementara perangkat daerah yang belum memperoleh Predikat A diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Dalam evaluasi SAKIP 2026, penghargaan diberikan dalam dua kategori. Pertama, perangkat daerah yang mampu mempertahankan Predikat A selama tiga tahun berturut-turut, periode 2024–2026. Kedua, perangkat daerah yang baru meraih Predikat A pada 2026.
Dari 16 perangkat daerah yang mempertahankan Predikat A selama tiga tahun tersebut, di antaranya Dinas Kehutanan, RSJ Prof. HB. Sa’anin, Bappeda, Inspektorat Daerah, Badan Kesbangpol, Biro Organisasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Kepegawaian Daerah.
Konsistensi selama tiga tahun menunjukkan bahwa capaian Predikat A tidak hanya diperoleh dalam satu periode evaluasi. Namun, berdasarkan keterangan dalam evaluasi tersebut, keberlanjutan capaian tetap harus diikuti perbaikan kinerja dan pelaksanaan program yang terukur.
SAKIP sendiri merupakan sistem akuntabilitas kinerja yang digunakan pemerintah untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja instansi, mulai dari perencanaan hingga pencapaian program. Karena itu, Predikat A diharapkan tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi tercermin dalam pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menyerahkan cendera mata kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar Drs. Besri Rahmad, MM, yang memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2026, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.(*)
Editor : Hendra Efison