Sidak di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Umrah Batal Berangkat

Adetio Purtama • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:21 WIB
Kemenhaj Sumbar melakukan sidak travel umrah di BIM dan menemukan jemaah batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Kemenhaj Sumbar melakukan sidak travel umrah di BIM dan menemukan jemaah batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan. (DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM—Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah selama proses keberangkatan.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat serta kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota. Pengawasan juga didukung sejumlah instansi terkait, seperti Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan sidak dilakukan dengan mendatangi langsung area keberangkatan di bandara.

Baca Juga: Rina Pangeran Kembali Pimpin PHRI Sumbar, Fokus Pariwisata Berdampak ke Anggota

“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan persoalan terkait keberangkatan jemaah. Salah satunya mengenai jemaah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.

Menurut Rifki, pihak travel juga melaporkan mengalami kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekolah Rakyat, Kementerian PU Lelang Pasar Batusangkar hingga 32 Jaringan Irigasi

“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.

Pembatalan tersebut turut berdampak kepada jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan. Bahkan, kata Rifki, sebagian jemaah telah menggelar walimatus safar sebelum jadwal keberangkatan.

“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” katanya.

Baca Juga: Sampah di Hulu Ancam Sumber Air, Perumdam Tirta Alami Siapkan Lima Strategi Perlindungan Mata Air

Rifki menjelaskan penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat itu dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah asal Sumatera Barat.

Namun, pembatalan keberangkatan menyebabkan sebagian kursi pesawat tidak terisi. Kondisi tersebut menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak terkait.

Ia mengatakan penerbangan tersebut juga tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan terlebih dahulu menuju Malaysia, kemudian bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Pemprov Dorong PHRI Bawa Hospitality Minangkabau ke Pasar Dunia

Terkait temuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap travel yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab jemaah batal berangkat.

“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.

Rifki menegaskan perlindungan jemaah menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Temuan di lapangan akan menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Baca Juga: Listyo Sigit: Saya akan Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Secara regulasi, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah mencakup pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah, sedangkan PPIU merupakan biro perjalanan wisata yang telah mendapat izin untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. (*)

Editor : Adetio Purtama
jemaah Umrah Kanwil Kemenhaj Sumbar bim sidak Kemenhaj Sumbar