PADEK.JAWAPOS.COM— Pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Kamis, 1 Oktober 2026, membawa Silka Hartina, S.E., M.M. ke jenjang baru sebagai Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya di lingkungan KPU Sumatera Barat.
Sebelumnya, Silka Hartina menjabat sebagai Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda. Dalam pelantikan tersebut, ia menempati jenjang jabatan Ahli Madya.
Perubahan jenjang jabatan itu menjadi bagian dari pengembangan kapasitas aparatur di lingkungan KPU, khususnya melalui penempatan dan pengembangan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Jabatan fungsional analis pengelola keuangan APBN merupakan salah satu bidang keahlian dalam struktur kesekretariatan KPU.
Bidang tersebut berkaitan dengan dukungan pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Selain analis pengelola keuangan APBN, jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sumbar mencakup bidang lain, antara lain analis tata kelola pemilu dan analis hukum.
Pengembangan jabatan fungsional menjadi bagian dari tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Penempatan aparatur berdasarkan kompetensi diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan sesuai bidang keahlian.
Khusus bidang pengelolaan keuangan APBN, aparatur menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Sekretariat KPU memiliki peran dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas KPU.
Penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan tersebut.
Pelantikan jabatan fungsional pada 1 Oktober 2026 sekaligus menjadi bagian dari proses pengembangan aparatur di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, termasuk penguatan kapasitas pada bidang pengelolaan keuangan APBN di KPU Sumatera Barat.(*)