PADEK.JAWAPOS.COM— KAI Divre II Sumatera Barat bersama KAI Properti memperkuat fasilitas keselamatan di 12 titik prioritas perlintasan kereta api. Pembangunan gardu Jaga Perlintasan (JPL) di titik-titik tersebut kini telah mencapai progres 20 persen.
Penguatan fasilitas dilakukan dengan menyediakan gardu jaga, alat komunikasi, alarm, rambu-rambu keselamatan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Pembangunan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.
Langkah tersebut menjadi salah satu upaya KAI Divre II Sumbar membangun sistem keselamatan perlintasan sebidang yang tidak hanya mengandalkan kedisiplinan pengguna jalan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan petugas.
30 Perlintasan Liar Sudah Ditutup
Selain memperkuat infrastruktur, KAI Divre II Sumbar juga melakukan pencegahan terhadap titik-titik perlintasan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Hingga 6 Oktober 2026, sebanyak 30 titik perlintasan liar telah ditutup. KAI juga telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 67 titik perlintasan sebidang serta memasang 24 banner keselamatan di lokasi yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
Dari sisi sumber daya manusia, seluruh Petugas Jaga Lintasan (PJL) di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar telah tersertifikasi hingga 6 Oktober 2026.
Sepanjang Januari hingga September 2026, pembekalan diberikan kepada 109 PJL eksisting dan 37 PJL baru. Materi pembekalan meliputi budaya keselamatan, penyegaran standar operasional, peningkatan kewaspadaan, serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan keselamatan perlintasan sebidang membutuhkan sinergi antara kesiapan infrastruktur, kompetensi petugas, dan kedisiplinan pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi juga pada kesiapan petugas dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Karena itu, KAI terus melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur dan kompetensi petugas, sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat memahami risiko dan aturan keselamatan,” ujar Reza.(*)
Editor : Hendra Efison