PADEK.JAWAPOS.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi 2,5–4 meter di sejumlah perairan Indonesia hingga Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB, termasuk perairan barat Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Peringatan dini yang berlaku mulai 11 Oktober 2026 tersebut perlu menjadi perhatian nelayan, masyarakat pesisir, dan operator transportasi laut, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi.
Selain perairan barat Kepulauan Mentawai, potensi gelombang setinggi 2,5–4 meter juga mencakup perairan barat Kepulauan Nias, barat Bengkulu, dan barat Lampung.
Daftar Wilayah Berpotensi Gelombang Tinggi
Berdasarkan materi peringatan BMKG, gelombang tinggi berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Wilayah tersebut meliputi:
-
Samudra Hindia: perairan barat Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung.
-
Perairan selatan Jawa: perairan selatan Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
-
Bali dan Nusa Tenggara Barat: perairan selatan Bali serta sejumlah perairan di NTB.
-
Wilayah Banten: perairan selatan Pandeglang, perairan selatan Lebak, dan Selat Sunda bagian barat Pandeglang.
Gelombang setinggi 2,5–4 meter termasuk kategori gelombang tinggi dan berpotensi meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.
Masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut perlu memantau perkembangan cuaca sebelum melakukan aktivitas di perairan terdampak.
Angin Memengaruhi Kondisi Gelombang
Kondisi gelombang laut dipengaruhi pola dan kecepatan angin di wilayah perairan. Di perairan selatan Jawa, angin umumnya bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan yang dapat mencapai sekitar 20 knot.
Sementara itu, di sejumlah wilayah perairan Bengkulu, kecepatan angin diprakirakan berkisar 2–25 knot. Kecepatan angin dapat memengaruhi tinggi gelombang dan kondisi pelayaran.
Karena itu, nelayan dan operator kapal perlu memperhatikan informasi cuaca maritim sebelum berangkat. Kondisi laut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan keselamatan perjalanan.
Nelayan dan Operator Kapal Diminta Waspada
Gelombang tinggi berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil.
Nelayan, operator kapal penyeberangan, dan pengguna transportasi laut di wilayah terdampak perlu mempertimbangkan kondisi laut sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat juga perlu mengikuti pembaruan informasi cuaca dan arahan keselamatan dari otoritas pelabuhan setempat.
Peringatan gelombang tinggi dalam materi BMKG tersebut berlaku hingga Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB.
Informasi terbaru perlu diperiksa melalui kanal resmi BMKG sebelum masyarakat melakukan aktivitas di laut.(*)