PADEK.JAWAPOS.COM–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan indikasi penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga dipalsukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Senin (19/10/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sebuah truk yang menggunakan pelat nomor sesuai dengan data pada QR Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan itu berbeda dengan nomor polisi yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sesuai kewenangannya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sidak dilakukan melalui kolaborasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kombes Pol Siswantoro, Tim Subdit 4 Ditreskrimsus, serta Ketua Hiswana Migas DPC Sumatera Barat. Pemeriksaan mencakup kesesuaian transaksi dan data kendaraan konsumen pengguna BBM subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT).
Polda Sumbar Perkuat Pengawasan BBM Subsidi
Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat Kombes Pol Siswantoro mengapresiasi kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dan sinergi bersama Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat. Kami siap mendukung upaya pengawasan ini agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Siswantoro.
Pengawasan tersebut dilakukan di tengah peningkatan kebutuhan Biosolar di Kota Padang yang berdampak pada antrean di sejumlah SPBU selama Oktober 2026.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut meningkatkan penyaluran Biosolar sebesar 20%, dari rata-rata sekitar 355 ribu liter menjadi 425 ribu liter per hari. Pasokan tersebut disalurkan melalui 22 SPBU di Kota Padang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menjaga kelancaran distribusi energi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan peningkatan pasokan dilakukan bersamaan dengan penguatan pengawasan dan koordinasi lintas pihak.
“Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan di lapangan dan mengoptimalkan penyaluran Biosolar untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini kami imbangi dengan penguatan pengawasan serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujar Fahrougi.
Pertamina Terbitkan Surat Pembinaan untuk 31 SPBU
Pertamina menyebut peningkatan kebutuhan Biosolar diduga turut dipengaruhi pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi seiring perubahan harga BBM nonsubsidi. Selain itu, terdapat indikasi pembelian berulang oleh kendaraan yang diduga menggunakan data kendaraan tidak sesuai.
Sebagai bagian dari penanganan, Pertamina Patra Niaga telah menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Kota Padang pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kebutuhan di sejumlah SPBU di Sumatera Barat serta langkah penanganan bersama, khususnya di Kota Padang.
Pertamina juga menerbitkan surat pembinaan kepada 31 SPBU di Sumatera Barat, termasuk delapan SPBU di Kota Padang. Pembinaan itu berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi jenis JBT dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).
Pengaturan Antrean Biosolar di Padang Diperkuat
Selain meningkatkan pasokan dan pengawasan transaksi, Pertamina mengaktifkan petugas pengatur antrean kendaraan serta menambah jumlah operator untuk mengoptimalkan pelayanan di SPBU.
Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan langsung di SPBU. Dalam koordinasi tersebut, kepolisian mengimbau pengelola SPBU agar segera menghubungi Polsek atau Polres setempat apabila menghadapi antrean yang tidak kondusif, demi menjaga keamanan petugas dan kelancaran pelayanan.
Di Kota Padang, Pertamina bersama pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan turut melakukan uji coba pengelolaan antrean di SPBU 14.252.513 Bandar Buat dengan memanfaatkan Terminal Angkutan Koto Lalang sebagai lokasi pengaturan antrean.
Dinas Perhubungan juga melakukan verifikasi kesesuaian data kendaraan untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus mengoptimalkan penyaluran sesuai kebutuhan, memperkuat pengawasan transaksi, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Upaya tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran pelayanan dan memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.(*)
Editor : Hendra Efison