Penulis : Ofanto - Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi dan Penerima Beasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand
Dunia sedang memasuki fase yang sulit diprediksi. Perang geopolitik, perubahan iklim, krisis energi, inflasi pangan, hingga gangguan rantai pasok global membuat banyak negara mulai melihat pangan bukan lagi sekadar kebutuhan konsumsi, tetapi bagian dari pertahanan ekonomi dan stabilitas sosial.
Perang Rusia-Ukraina memicu lonjakan harga gandum dunia. Pandemi Covid-19 membuat banyak negara menahan ekspor pangan strategis demi menjaga kebutuhan domestik. Situasi itu menjadi alarm global: negara kuat bukan hanya yang memiliki cadangan devisa besar, tetapi juga yang mampu menjaga keberlanjutan pangannya sendiri.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga budaya gotong royong, solidaritas sosial, serta nilai ekonomi syariah yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Persoalannya, potensi itu belum terintegrasi menjadi ekosistem bisnis pangan yang tangguh dan berkelanjutan.
Kajian Food Security Resilience and Islamic Economy menunjukkan ekonomi dan bisnis syariah memiliki potensi besar membangun sistem pangan yang resilien, etis, dan berkeadilan.
Prinsip halalan tayyiban, distribusi yang adil, transparansi rantai pasok, hingga pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan digital traceability dinilai mampu memperkuat ketahanan pangan negara-negara Muslim.
Namun kekuatan utama ekonomi syariah bukan sekadar label halal. Filosofinya terletak pada keseimbangan. Dalam perspektif syariah, pangan bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi bagian dari menjaga kehidupan (hifz al-nafs), keberlanjutan sosial, dan mencegah kemudaratan masyarakat.
Indonesia memiliki peluang besar membangun “ekosistem bisnis pangan syariah” berbasis keberlanjutan komunitas. Model ini dapat menghubungkan petani, UMKM halal, koperasi, pesantren, pasar tradisional, hingga platform digital dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.
Beberapa negara telah lebih dulu bergerak. Malaysia sukses membangun industri halal melalui halal logistics, sertifikasi halal, dan penguatan UMKM berbasis halal ecosystem, meski masih bergantung pada impor pangan.
Turki relatif lebih resilien karena mampu menjaga kombinasi produksi domestik, UMKM pangan lokal, dan budaya konsumsi tradisional. Sementara Uni Emirat Arab mulai agresif berinvestasi pada smart agriculture dan halal supply chain untuk menghadapi ancaman krisis pangan global.
Indonesia sebenarnya memiliki keunggulan yang lebih kuat: budaya lokal yang sejak lama membangun resiliensi pangan.
Di Minangkabau, misalnya, dikenal tradisi lumbung padi nagari, gotong royong sawah, serta filosofi “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.” Tradisi itu bukan sekadar budaya sosial, tetapi bentuk awal ekonomi berbasis solidaritas komunitas. Dalam masyarakat agraris Minang tempo dulu, pangan adalah tanggung jawab bersama.
Hal serupa juga ditemukan di berbagai daerah. Masyarakat Jawa memiliki tradisi sedekah bumi dan cadangan pangan desa. Masyarakat Bugis membangun distribusi pangan antarpulau melalui budaya maritim. Di Papua, konsumsi sagu jauh lebih adaptif terhadap perubahan iklim dibanding ketergantungan tunggal pada beras.
Ironisnya, modernisasi justru membuat sistem pangan lokal melemah. Indonesia kini semakin bergantung pada impor gandum, kedelai, gula, hingga bawang putih. Ketika rantai pasok global terganggu, harga pangan domestik langsung bergejolak.
Data BPS 2025 mencatat impor gandum Indonesia mencapai sekitar 10,635 juta ton per tahun. Jika 15 persen konsumsi tepung dapat disubstitusi dengan pangan lokal seperti sorgum, singkong, atau sagu, maka impor bisa ditekan sekitar 1,595 juta ton per tahun.
Dengan asumsi harga impor rata-rata USD300 per ton, penghematan devisa mencapai USD478 juta atau lebih dari Rp8,1 triliun per tahun dengan kurs Rp17 ribu per dolar AS. Dana sebesar itu dapat dialihkan untuk memperkuat petani lokal, pembangunan irigasi, digitalisasi UMKM pangan, hingga pengembangan teknologi pertanian halal berbasis desa.
Tantangan lainnya adalah tingginya food loss and waste. Kajian internasional menyebut limbah pangan Indonesia mencapai sekitar 48 juta ton per tahun. Dalam perspektif ekonomi syariah, perilaku mubazir bukan hanya persoalan moral, tetapi juga kerugian ekonomi nasional.
Jika limbah pangan berhasil ditekan 10 persen saja, maka sekitar 4,8 juta ton pangan dapat diselamatkan. Dengan nilai rata-rata Rp5 juta per ton, potensi ekonomi yang terselamatkan mencapai Rp 24 triliun.
Angka itu menunjukkan ketahanan pangan bukan hanya soal produksi pertanian, tetapi juga perilaku konsumsi, distribusi ekonomi, etika bisnis, dan budaya masyarakat.
Karena itu, Indonesia perlu membangun “Ekosistem Bisnis Pangan Syariah Berbasis Kearifan Lokal” dengan lima pilar utama: penguatan pangan lokal berbasis budaya daerah, digitalisasi rantai pasok halal, penguatan UMKM pangan halal, pengurangan food waste, serta penguatan komunitas lokal seperti pesantren, nagari, dan desa adat sebagai pusat ekonomi pangan masyarakat.
Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan hanya soal sawah dan produksi. Ia menyangkut martabat ekonomi bangsa, solidaritas sosial, dan masa depan generasi. (*)
Editor : Adriyanto Syafril