Penulis : Rifka Abadi - Komite Permodalan Dekopinwil Sumbar
Tema Hari Koperasi Nasional ke-79, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya,” bukan sekadar slogan musiman. Ini adalah sebuah panggilan untuk mengembalikan koperasi ke khitahnya sebagai pilar strategis pembangunan ekonomi nasional. Di era dinamis seperti sekarang dengan gempuran digitalisasi, pergeseran pola bisnis, dan lonjakan kebutuhan pembiayaan koperasi tidak boleh sekadar bertahan hidup. Lembaga ini harus bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang modern, profesional, akuntabel, dan benar-benar mampu menyejahterakan anggotanya.
Bagi Sumatera Barat, momentum Harkopnas kali ini terasa jauh lebih emosional dan mendalam. Ranah Minang punya sejarah panjang dalam mempraktikkan ekonomi berbasis kebersamaan. Nilai-nilai gotong royong, musyawarah, kepemilikan bersama, dan semangat barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang sudah mendarah daging dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau sejak dahulu kala. Karakteristik sosial inilah yang menjadi pondasi alami bagi tumbuhnya prinsip-prinsip perkoperasian.
Lebih dari itu, filosofi hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menegaskan bahwa prinsip syariah bukan sekadar alternatif sistem ekonomi bagi warga Sumbar, melainkan identitas sosial yang melekat. Oleh karena itu, memperkuat koperasi syariah di Sumatera Barat bukan lagi soal mengubah model bisnis di atas kertas, melainkan jalan untuk merawat jati diri ekonomi masyarakat Minang itu sendiri.
Membangun koperasi tidak bisa lagi memakai cara lama yang hanya berpatokan pada pertumbuhan jumlah anggota atau tumpukan aset. Tantangan nyata hari ini adalah bagaimana kita merajut sebuah ekosistem yang terintegrasi mulai dari akses modal, jaringan pemasaran, adopsi teknologi, peningkatan kapasitas SDM, hingga kolaborasi antarlembaga. Tanpa ekosistem yang solid, koperasi akan kesulitan menghadapi persaingan pasar yang kian sengit.
Jika kita bedah urat nadinya, kendala terbesar yang sering menyumbat pertumbuhan koperasi adalah keterbatasan modal. Banyak koperasi yang punya prospek bisnis cerah, namun terbentur dinding permodalan karena tata kelola dan laporan keuangannya belum memenuhi standar lembaga keuangan formal.
Ke depan, kebuntuan ini harus diurai dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Koperasi tidak boleh lagi bergantung pada satu sumber pendanaan konvensional. Kita perlu menyinergikan berbagai instrumen agar koperasi mendapatkan akses permodalan yang lebih fleksibel, murah, dan berkelanjutan.
Di Sumatera Barat, Bank Nagari baik unit konvensional maupun syariah tentu tetap memegang peran sentral sebagai mitra strategis daerah melalui skema kredit/pembiayaan investasi, modal kerja, hingga pembiayaan rantai pasok. Namun, saluran pembiayaan harus diperluas ke berbagai lini potensial lainnya, seperti Pembiayaan syariah melalui BPRS dan lembaga keuangan syariah mikro, optimalisasi dana bergulir pemerintah dan pembiayaan dari LPDB KUMKM, Kemitraan strategis melalui program pemberdayaan BUMN dan swasta, Supply chain financing (pembiayaan berbasis rantai pasok) serta pemanfaatan fintech yang akuntabel, hingga penggalangan dana investasi internal anggota lewat skema yang transparan dan sehat.
Ketika seluruh saluran pemodalan ini terintegrasi dengan baik, urusan ekspansi usaha tidak akan lagi menjadi momok bagi pengurus koperasi.
Salah satu peluang emas yang ada di depan mata Sumatera Barat adalah mempercepat konversi koperasi konvensional menjadi syariah. Langkah ini tidak berarti kita harus membubarkan lembaga yang sudah ada dan merangkak dari nol. Justru, koperasi yang sudah berjalan mapan tinggal menyesuaikan sistem tata kelola, akad pembiayaan, dan mekanisme bagi hasilnya agar selaras dengan koridor syariah.
Ada keuntungan konkret dari transformasi ini antara lain terciptanya Fleksibilitas Tinggi melalui sistem pembiayaan menggunakan akad yang adaptif, disesuaikan dengan karakteristik riil usaha anggota. Konsep kemitraan, Bukan Debitur dimana Hubungan antara koperasi dan anggota bergeser dari sekadar hubungan pinjam-meminjam (kreditur-debitur) menjadi hubungan kemitraan yang setara. Munculnya keadilan financial dimana pembagian keuntungan didasarkan pada kinerja usaha yang transparan. Dan yang lain penting adalah kedekatan cultural dimana koperasi menjadi sangat relevan dengan tuntutan mayoritas masyarakat Sumbar yang menghendaki aktivitas ekonominya bersih dari unsur non syariah.
Di luar urusan angka-angka keuntungan, koperasi syariah menawarkan satu esensi penting yaitu keberkahan. Dalam kacamata Islam, kesuksesan ekonomi tidak hanya soal seberapa besar profit yang diraup, melainkan seberapa luas manfaat yang dirasakan masyarakat, seberapa adil transaksinya, dan bagaimana kita meminimalkan praktik yang merugikan salah satu pihak. Di sinilah titik temu paling sempurna antara ekonomi syariah dan filosofi ABS-SBK.
Dalam beberapa bulan terakhir, Sumatera Barat menunjukkan komitmen yang semakin kuat terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Berbagai pemerintah daerah baik provinsi, Kota dan kabupaten mulai memperkuat implementasi sistem keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan daerah. Perbankan syariah daerah juga semakin berkembang, didukung meningkatnya literasi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Momentum positif ini harus segera ditarik ke sektor koperasi. Koperasi wajib mengambil peran sebagai “jembatan hidup” yang menghubungkan lembaga keuangan syariah dengan para pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang pasar, industri kreatif rumah tangga, hingga para pelaku usaha muda. Koperasi harus naik kelas bukan lagi sekadar tempat simpan-pinjam tradisional, melainkan pusat inkubasi dan pemberdayaan ekonomi riil.
Harkopnas ke-79 ini harus menjadi titik balik untuk mengubah cara pandang kita semua. Koperasi bukan peninggalan masa lalu yang usang, melainkan instrumen modern yang sangat strategis untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa.
Sumatera Barat punya modal lengkap untuk memimpin gerakan ini, akar budaya gotong royong yang kuat, pegangan filosofi hidup yang jelas, ekosistem keuangan syariah yang terus tumbuh, serta komitmen penuh dari pembuat kebijakan. Jika modal ini dikelola lewat tata kelola yang profesional dan sentuhan digitalisasi, koperasi syariah di Sumbar akan tumbuh menjadi motor penggerak kesejahteraan yang adil dan membawa maslahat.
Dan pada akhirnya, koperasi yang berdaya adalah kunci bagi masyarakat yang sejahtera dan daerah yang maju. Dari Ranah Minang, mari kita tiupkan kembali semangat membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan angka di atas kertas, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi seluruh umat. (*)
Editor : Adriyanto Syafril