Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Memaknai Peringatan Harkopnas ke-79: Saatnya Sumbar Memimpin Penguatan Ekosistem Koperasi Syariah

Rifka Abadi • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:55 WIB
Rifka Abadi
Rifka Abadi

Penulis : Rifka Abadi - Komite Permodalan Dekopinwil Sumbar

Tema Hari Koperasi Nasional ke-79, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berj­aya,” bukan sekadar slogan musiman. Ini adalah sebuah panggilan un­tuk mengembalikan kope­rasi ke khi­tahnya sebagai pilar strate­gis pemba­ngunan ekonomi nasio­nal. Di era di­namis seperti se­karang dengan gem­puran digitalisasi, per­g­e­seran pola bisnis, dan lonjakan kebutuhan pem­biayaan kope­rasi tidak boleh se­ka­dar bertahan hidup. Lembaga ini ha­­rus bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang modern, profesio­nal, akuntabel, dan benar-benar mam­pu me­ny­ejahterakan anggotanya.

Bagi Sumatera Barat, momentum Harkopnas kali ini terasa jauh lebih emosional dan mendalam. Ranah Minang punya sejarah panjang dalam mempraktikkan eko­no­mi berbasis kebersamaan. Nilai-ni­lai gotong royong, musyawarah, ke­pemilikan bersama, dan sema­ngat barek samo dipikua, ringan sa­mo dijinjiang sudah mendarah dagi­ng dalam kebudayaan ma­sya­ra­kat Minangkabau sejak dahulu ka­la. Karakteristik sosial inilah yang men­jadi pondasi alami bagi tum­buh­­­nya prinsip-prinsip perkoperasian.

Lebih dari itu, filosofi hidup Adat Ba­sandi Syarak, Syarak Basandi Ki­tabullah (ABS-SBK) menegaskan bahwa prinsip syariah bukan sekadar alternatif sistem ekonomi bagi war­ga Sumbar, melainkan identitas so­sial yang melekat. Oleh karena itu, memperkuat koperasi syariah di Su­matera Barat bukan lagi soal mengu­bah model bisnis di atas kertas, melain­kan jalan untuk merawat jati di­ri eko­nomi masyarakat Minang itu sen­diri.

Membangun koperasi tidak bisa lagi memakai cara lama yang hanya berpatokan pada pertumbuhan jumlah anggota atau tumpukan aset. Tantangan nyata hari ini adalah bagaima­na kita merajut sebuah ekosistem yang terintegrasi mulai dari akses modal, jaringan pemasaran, adopsi teknologi, peningkatan kapasitas SDM, hingga kolaborasi antarlembaga. Tanpa ekosistem yang solid, kope­rasi akan kesulitan menghadapi persaingan pasar yang kian sengit.

Jika kita bedah urat nadinya, kendala terbesar yang sering me­nyum­bat pertumbuhan koperasi adalah keterbatasan modal. Banyak koperasi yang punya prospek bisnis cerah, namun terbentur dinding permodalan karena tata kelola dan laporan keua­ngannya belum memenuhi standar lembaga keuangan formal.

Ke depan, kebuntuan ini harus diurai dengan pendekatan yang le­bih komprehensif. Koperasi tidak boleh lagi bergantung pada satu sumber pendanaan konvensional. Kita perlu menyinergikan berbagai instrumen agar koperasi mendapatkan akses permodalan yang lebih fleksibel, murah, dan berkelanjutan.

Di Sumatera Barat, Bank Nagari baik unit konvensional maupun syariah tentu tetap memegang peran sentral sebagai mitra strategis daerah melalui skema kredit/pembiayaan investasi, modal kerja, hingga pembiayaan rantai pasok. Namun, saluran pembiayaan harus diperluas ke berbagai lini potensial lainnya, seperti Pembiayaan syariah melalui BPRS dan lembaga keua­ngan syariah mikro, optimalisasi dana bergulir pemerintah dan pembiayaan dari LPDB KUMKM, Kemitraan strategis melalui program pemberdayaan BUMN dan swasta, Supply chain financing (pembia­yaan berbasis rantai pasok) serta pemanfaatan fintech yang akuntabel, hingga penggalangan dana investasi internal anggota lewat skema yang transparan dan sehat.

Ketika seluruh saluran pemo­dalan ini terintegrasi dengan baik, urusan ekspansi usaha tidak akan lagi menjadi momok bagi pengurus koperasi.

Salah satu peluang emas yang ada di depan mata Sumatera Barat adalah mempercepat konversi ko­pe­rasi konvensional menjadi syariah. Langkah ini tidak berarti kita harus membubarkan lembaga yang sudah ada dan merangkak dari nol. Justru, koperasi yang sudah berjalan mapan tinggal menyesuaikan sis­tem tata kelola, akad pembiayaan, dan mekanisme bagi hasilnya agar selaras dengan koridor syariah.

Ada keuntungan konkret dari transformasi ini antara lain terciptanya Fleksibilitas Tinggi melalui sistem pembiayaan menggunakan akad yang adaptif, disesuaikan dengan karakteristik riil usaha anggota. Konsep kemitraan, Bukan Debitur dimana Hubungan antara koperasi dan anggota bergeser dari sekadar hubungan pinjam-meminjam (kre­ditur-debitur) menjadi hubungan kemitraan yang setara. Munculnya keadilan financial dimana pembagian keuntungan didasarkan pada kinerja usaha yang transparan. Dan yang lain penting adalah kedekatan cultural dimana koperasi menjadi sangat relevan dengan tuntutan mayoritas masyarakat Sumbar yang menghendaki aktivitas ekonominya bersih dari unsur non syariah.

Di luar urusan angka-angka keuntungan, koperasi syariah me­nawarkan satu esensi penting yaitu keberkahan. Dalam kacamata Islam, kesuksesan ekonomi tidak ha­nya soal seberapa besar profit yang diraup, melainkan seberapa luas manfaat yang dirasakan masyarakat, seberapa adil transaksinya, dan bagaimana kita meminimalkan praktik yang merugikan salah satu pihak. Di sinilah titik temu paling sempurna antara ekonomi syariah dan filosofi ABS-SBK.

Dalam beberapa bulan terakhir, Su­matera Barat menunjukkan ko­mit­men yang semakin kuat terhadap pe­ngembangan eko­nomi dan keua­ngan syariah. Berbagai pemerintah daerah baik provinsi, Kota dan kabupaten mulai memperkuat implementasi sistem keuangan syariah da­lam pengelolaan keuangan daerah. Perbankan syariah daerah juga se­ma­kin berkembang, didukung me­ni­ngkatnya literasi ma­sya­rakat terha­dap produk dan layanan ke­ua­ngan syariah.

Momentum positif ini harus segera ditarik ke sektor koperasi. Koperasi wajib mengambil peran sebagai “jembatan hidup” yang menghubungkan lembaga keuangan syariah dengan para pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang pasar, industri kreatif rumah tangga, hingga para pelaku usaha muda. Koperasi harus naik kelas bukan lagi sekadar tempat simpan-pinjam tradisional, melainkan pusat inkubasi dan pemberdayaan ekonomi riil.

Harkopnas ke-79 ini harus men­ja­di titik balik untuk mengubah cara pan­dang kita semua. Koperasi bukan peninggalan masa lalu yang usa­ng, melainkan instrumen modern ya­ng sangat strategis untuk memba­ngun kemandirian ekonomi bangsa.

Sumatera Barat punya modal lengkap untuk memimpin gerakan ini, akar budaya gotong royong yang kuat, pegangan filosofi hidup yang jelas, ekosistem keuangan syariah yang terus tumbuh, serta komitmen penuh dari pembuat kebijakan. Jika modal ini dikelola lewat tata kelola yang profesional dan sentuhan digitalisasi, koperasi syariah di Sumbar akan tumbuh menjadi motor penggerak kesejahteraan yang adil dan membawa maslahat.

Dan pada akhirnya, koperasi yang berdaya adalah kunci bagi masyarakat yang sejahtera dan dae­rah yang maju. Dari Ranah Minang, mari kita tiupkan kembali sema­ngat membangun ekonomi yang tidak ha­nya mengejar pertumbuhan angka di atas kertas, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi seluruh umat. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#Padek Syariah