Penulis : Syafruddin Karimi - Departemen Ekonomi Universitas Andalas
Ekonomi dunia Islam berada dalam posisi paradoks. Negara-negara muslim menguasai cadangan energi besar, jalur perdagangan strategis, pasar konsumen luas, sumber daya mineral penting, serta populasi muda yang dapat menjadi basis produksi masa depan. Akan tetapi, banyak negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam tetap berperan sebagai pemasok bahan mentah, pasar produk asing, lokasi investasi berupah rendah, dan penerima teknologi yang dikendalikan dari luar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya berakhir. Ia berubah bentuk menjadi neo-imperialisme melalui penguasaan pasar, teknologi, keuangan, informasi, dan standar perdagangan global.
Neo-imperialisme tidak selalu hadir melalui pendudukan wilayah. Kekuasaan kini bekerja melalui utang, sanksi ekonomi, dominasi mata uang internasional, ketergantungan teknologi, kepemilikan platform digital, dan pengaturan rantai nilai global. Negara berkembang dapat memiliki kedaulatan politik formal, tetapi ruang kebijakan ekonominya menyempit ketika pembiayaan, pasar ekspor, sistem pembayaran, dan teknologi strategis bergantung pada kekuatan eksternal. Negara-negara muslim yang mengekspor minyak, gas, mineral, dan komoditas pertanian sering menerima bagian nilai tambah yang lebih kecil dibandingkan perusahaan yang menguasai pengolahan, paten, distribusi, pembiayaan, serta merek.
Ketergantungan komoditas menjadi salah satu jalur utama tekanan tersebut. Banyak negara menikmati penerimaan besar ketika harga energi atau mineral meningkat, lalu menghadapi tekanan fiskal saat harga turun. Pola ini mendorong ekonomi bergantung pada siklus eksternal. Pendapatan komoditas juga kerap membiayai konsumsi, impor, proyek prestise, dan belanja birokrasi tanpa membangun industri berteknologi tinggi. Akibatnya, negara tetap kaya sumber daya, tetapi lemah dalam kapasitas produksi.
Dominasi keuangan global memperkuat ketimpangan. Perdagangan energi, pembayaran internasional, pembiayaan utang, dan penilaian risiko masih sangat bergantung pada institusi serta mata uang negara maju. Kenaikan suku bunga global dapat mendorong arus modal keluar, melemahkan mata uang, menaikkan beban utang, dan memaksa pemerintah mengetatkan anggaran. Negara kemudian mengurangi belanja pembangunan untuk menjaga kepercayaan pasar. Dalam situasi ini, kebijakan domestik tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan rakyat, tetapi juga dari tuntutan kreditur dan investor internasional.
Teknologi digital menciptakan bentuk ketergantungan baru. Negara-negara muslim menjadi pasar besar bagi platform global, perangkat lunak, pusat data, sistem pembayaran, dan kecerdasan buatan. Data masyarakat menghasilkan nilai ekonomi, tetapi kepemilikan teknologi dan keuntungan utama sering berada di luar kawasan. Tanpa kemampuan riset, semikonduktor, komputasi, dan keamanan siber, transformasi digital hanya mengubah masyarakat menjadi konsumen teknologi asing.
Konflik geopolitik juga mempertahankan fragmentasi. Perang, sanksi, persaingan kekuatan besar, dan rivalitas regional menguras sumber daya negara muslim. Belanja pertahanan meningkat, investasi produktif tertunda, tenaga terampil bermigrasi, serta perdagangan intrakawasan melemah. Fragmentasi membuat negara muslim bernegosiasi sendiri-sendiri dengan kekuatan ekonomi besar, sehingga posisi tawarnya rendah.
Jalan keluar tidak terletak pada retorika persatuan semata. Dunia Islam membutuhkan integrasi produktif. Negara anggota OKI perlu membangun rantai nilai pangan, energi, farmasi, teknologi, logistik, industri halal, dan keuangan yang saling terhubung. Kerja sama harus menurunkan biaya transaksi, menyelaraskan standar, memperluas pembiayaan perdagangan, dan melindungi kepentingan produsen kecil.
Keuangan Islam juga harus bergerak melampaui kepatuhan formal. Sukuk, perbankan syariah, zakat, dan wakaf perlu membiayai industrialisasi, riset, pendidikan, energi bersih, UMKM, serta infrastruktur sosial. Instrumen syariah kehilangan makna transformasional ketika hanya meniru produk keuangan konvensional tanpa memperbaiki distribusi kekayaan dan kapasitas produksi.
Perlawanan terhadap neo-imperialisme pada akhirnya menuntut negara yang kuat, institusi transparan, modal manusia unggul, dan industri berdaya saing. Identitas bersama dapat menjadi dasar solidaritas, tetapi kedaulatan ekonomi hanya lahir dari kemampuan memproduksi teknologi, mengelola sumber daya, membiayai pembangunan, dan menentukan kebijakan secara mandiri. Dunia Islam tidak kekurangan potensi. Persoalan utamanya terletak pada kemampuan mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, adil, dan berdaulat. (*)
Editor : Adriyanto Syafril