Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tambang Ilegal, PR Kapolda Baru

Redaksi • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kapolda Sumbar resmi berganti. Ini setelah ditunjuknya Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang menjabat Kapolda Sumbar sejak Januari 2025. Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Utara. Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Anwar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dimutasikan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Lemdiklat Polri.

Kita ucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang sudah “mengawal” Sumbar selama kerang lebih 1,5 tahun. Banyak sudah yang dia lakukan untuk Sumbar. Salah satunya Program Gerakan Subuh Berjamaah, yang mana setiap Subuh, Personel Polri yang beragama muslim akan mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat Subuh guna menghadirkan peran kepolisian di tengah masyarakat dan dekat dengan ulama dan masjid. Gatot juga berhasil mengungkap belasan kasus menonjol narkotika dengan puluhan tersangka, penurunan tingkat kriminalitas yang signifikan dalam 100 hari kerja pertamanya.

Meski begitu masih banyak PR yang belum selesai.  Salah satunya pemberantasan tambang ilegal di sejumlah daerah di Sumbar. Tambang ilegal masih menjadi polemik dan konflik di masyarakat. Sudah banyak korban berjatuhan dan darah bertumpahan.  Seakan sulit menghentikannya. Apalagi ada dugaan keterlibatan aparat di belakangnya. Masih ingat kasus polisi tembak  polisi di Solok Selatan 22 November 2024 lalu? Di area parkir Mapolres Solok Selatan, terjadi peristiwa polisi menembak polisi. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terbukti menembak mati Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Berdasarkan investigasi, motif penembakan diduga kuat berkaitan dengan upaya Ryanto Ulil Anshar dalam menindak praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Masih di Solok Selatan, baru-baru. Pada 30 Maret 2026, tujuh warga Kotorambah Nagari Lubukgadang Utara berupaya mempertahankan sumber kehidupan mereka dengan mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Sungai Kunyit. Ketujuh orang tersebut meminta aktivitas tambang yang menggunakan ekskavator dihentikan karena merusak sumber air dan lahan pertanian mereka. Alih-alih mendapatkan kesepakatan, mereka justru disambut dengan kekerasan fisik. Dalam insiden tersebut, seorang warga mengalami luka bacokan serius di bagian kepala sebanyak dua kali.

Kebrutalan pelaku tambang ilegal juga terjadi di Pasaman. Mirisnya yang jadi korban adalah seorang nenek bernama Saudah berusia 68 tahun. Peristiwa terjadi pada 1 Januari lalu. Saat itu, nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail di Nagari Lubuk Aro, Pasaman untuk menegur penambang yang beroperasi di lahan miliknya karena merusak tanahnya. Meski sempat berhenti, namun penambang mengulang lagi.  Nenek Saudah kembali ke lokasi pada malam hari untuk menegur para penambang. Saat itulah ia dikeroyok, dilempari batu, dan diseret oleh sekelompok orang. Nenek Saudah yang dikira meninggal masih selamat. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini.

Tambang ilegal tidak saja memakan korban nyawa tapi juga merusak areal pertanian dan lingkungan. Aktivitas tambang ilegal yang tak mempedulikan dampak mengancam kehidupan di masa depan. Jadi perang terhadap tambang ilegal harus ditabuh lebih keras lagi. Jangan ada lagi korban. Kapolda harus bersikap tegas. Kalau ada anggota yang terlibat jangan segan-segan menindak. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#tajuk rencana #Kapolda sumbar baru