Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kompensasi Byar-pet

Redaksi • Kamis, 25 Juni 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

DALAM beberapa hari terakhir, warga di berbagai daerah akrab dengan bunyi kipas angin yang men­dadak berhenti. Layar televisi yang tiba-tiba menghitam. Atau kulkas yang berubah fungsi menjadi seperti lemari biasa.

Ironis. Pemadaman listrik bergilir muncul di tengah klaim pasokan energi nasional berlimpah. Para pemangku kepentingan justru terlihat sibuk mencari penyebab. Ada yang menyebut masalah logistik batu bara. Ada yang menunjuk gangguan pembangkit.

Publik tentu tidak berkepentingan pada penjelasan itu. Masyarakat hanya ingin satu hal sederhana: listrik terus menyala. Karena itu, suara Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) patut mendapat perhatian serius.

Hak pelanggan atas kompensasi dari penyedia listrik, PLN, tidak boleh diabaikan. Kompensasi me­ru­pakan kewajiban penyedia layanan. Konsumen tidak semestinya bertindak seperti penagih utang. Atau mengemis haknya sendiri.

Selama ini, hubungan PLN dengan pelanggan memang pincang sebelah. Kalau pelanggan telat bayar sehari, denda langsung mengintai.

Bahkan, ancaman pemutusan aliran di depan mata. Namun, ketika PLN memadamkan listrik berkali-kali, pelanggan dipaksa maklum.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 sudah mengatur standar mutu pelayanan. Jika fre­kuensi dan durasi pemadaman alias byar-pet melampaui batas yang ditentukan, kompensasi harus di­berikan secara otomatis, transparan, dan mudah dipantau.

Di sinilah PLN wajib menunjukkan bahwa permintaan maaf tidak hanya berhenti di unggahan video. Mekanisme kompensasi otomatis harus diterapkan tanpa syarat.

Pemerintah juga harus menjelaskan persoalan secara jernih. Sistem kelistrikan merupakan jaringan yang rumit.

Gangguan pada pembangkit maupun distribusi memang bisa saja terjadi. Tidak ada negara yang sepenuhnya kebal terhadap pemadaman.

Namun, pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa pasokan batu bara sangat mencukupi, sedangkan direktur utama PLN mengakui adanya masalah pasokan dan gangguan pembangkit, menunjukkan pentingnya satu komando komunikasi.

Pemerintah dan PLN harus du­duk bareng melakukan mitigasi yang matang. Kudu ada pembenahan manajemen logistik PLN dari hulu ke hilir.

Jangan sampai ada lagi cerita pasokan batu bara nasional surplus, tetapi pembangkit di lapangan kelaparan kalori menengah. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#listrik bergilir #gangguan kelistrikan Indonesia #ylki #pemadaman listrik #Pasokan Listrik Nasional