PENEMUAN "pabrik" sabu di Bukit Tarantang, Kecamatan Lubukkilangan, membuat publik kehilangan kata, meski ada pula yang menganggapnya sebagai hal yang tidak lagi mengejutkan karena narkoba kini telah merambah hingga ke pelosok kota dan desa.
Pemberantasan narkoba terus digencarkan, tetapi peredarannya justru semakin meluas sehingga memunculkan pertanyaan besar tentang mengapa barang haram itu kian merajalela.
Dulu Sumbar hanya dikenal sebagai daerah perlintasan narkoba yang belum dianggap sebagai pasar menjanjikan.
Namun seiring waktu, Sumbar berubah menjadi sasaran utama peredaran narkoba sehingga jumlah kasus terus meningkat.
Peredaran tidak lagi didominasi ganja, tetapi juga sabu-sabu dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Korban penyalahgunaan narkoba datang dari berbagai kalangan tanpa memandang status ekonomi.
Ketika sudah kecanduan, seseorang rela menjual apa saja demi memenuhi kebutuhan membeli narkoba.
Saat tidak lagi memiliki barang untuk dijual, sebagian pelaku nekat melakukan pencurian demi mendapatkan uang.
Maraknya aksi pencurian di berbagai kampung pun diduga berkaitan dengan pelaku yang terjerat kecanduan narkoba.
Tidak sedikit pengguna yang kemudian berkembang menjadi pengedar.
Meski berkali-kali keluar masuk penjara, sebagian pelaku tetap kembali ke dunia narkoba karena sulit melepaskan diri dari lingkaran tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, ada narapidana yang masih mampu mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kondisi ini menunjukkan betapa licinnya bisnis narkoba di Indonesia.
Ironisnya, oknum aparat yang diharapkan memutus mata rantai peredaran narkoba juga kerap terseret menjadi pelindung jaringan demi keuntungan uang haram.
Belakangan, Sumbar bahkan mulai menjadi lokasi produksi narkoba.
Beberapa kali aparat menemukan tanaman ganja yang dibudidayakan secara tersembunyi di sela-sela kebun.
Kini pelaku bahkan berani memproduksi sabu-sabu di wilayah Sumbar.
Lokasi yang dipilih umumnya berada di kawasan terpencil, sepi, dan jauh dari permukiman warga agar tidak mudah terdeteksi.
Tidak banyak yang menyangka Bukit Tarantang di Kecamatan Lubukkilangan dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu.
Pelaku sengaja membangun pondok-pondok reyot menyerupai gubuk kebun agar aktivitas mereka tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, pada akhirnya aktivitas tersebut tetap berhasil terungkap.
Belum diketahui secara pasti sudah berapa lama "pabrik" sabu itu beroperasi maupun berapa banyak produksi yang telah dihasilkan.
Penemuan tersebut membuktikan bahwa produsen narkoba terus mencari tempat baru yang aman untuk menjalankan aktivitasnya.
Jaringan narkoba ibarat patah tumbuh hilang berganti karena setelah satu lokasi ditutup mereka segera berpindah ke tempat lain.
Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
Pengawasan tidak hanya perlu difokuskan kepada pengguna dan pengedar, tetapi juga terhadap lokasi yang berpotensi dijadikan tempat produksi.
Peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan harus terus diperkuat agar ruang gerak pelaku semakin sempit.
Keterlibatan pemuda dan dubalang Kota Padang juga sangat diperlukan untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kepekaan terhadap aktivitas yang tidak lazim harus terus ditingkatkan.
Kasus Bukit Tarantang seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mengabaikan kawasan yang sepi dan tersembunyi.
Setiap aktivitas yang mencurigakan perlu segera dilaporkan dan tidak dianggap sebagai hal biasa.
Rasa peduli terhadap keamanan dan ketenteraman kampung harus terus dipupuk agar pihak luar tidak leluasa merusak tatanan kehidupan di ranah ini.(*)
Editor : Adriyanto Syafril