Koperasi Merah Putih terus menuai kontroversi. Tidak hanya soal meninggalnya lima calon manajer saat latihan dasar militer. Tapi juga tentang letak koperasi yang jauh dari permukiman. Ada yang berdiri di atas bukit, pinggir hutan atau lembah yang sepi.
Sejumlah bangunan koperasi tersebut viral di media sosial. Antara lain, bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Girimulya, RT 02 RW 09, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Keberadaan KMP itu dianggap tak lazim karena ada di tengah-tengah gunung purba yakni kawasan Stone Garden.
Dalam video yang viral, koperasi itu seolah tak ada akses karena dikelilingi semak belukar dan tanaman bambu alias di tengah hutan. Namun hal itu dibantah pemerintah desa setempat. Sebenarnya koperasi berada di kaki bukit dan dekat kawasan wisata dan tidak terlalu jauh dari permukiman penduduk.
Masih di Bandung, di Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, ada koperasi yang kabarnya dibangun di dekat perkebunan karet. Lalu Kopdes Desa Cipatat yang dibangun tak jauh dari galian pasir.
Kenyataan itu tak ditampik karena bangunan kopdes harus berdiri di atas lahan kas desa atau tanah carik.
Hal itulah yang membuat lokasi bangunan kopdes tak semuanya berada di tepi jalan. Apalagi ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi sebagai syarat utama pembangunan cukup sulit didapat.
Berdasarkan aturan pendirian kopdes merah putih, idealnya lahan memiliki luasan minimal 1.000 m² untuk menampung fasilitas utama seperti kantor, setidaknya enam gerai, gudang, dan ruang parkir.
Tanah yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan aset desa, tanah kas desa, atau hibah dari warga yang harus berstatus clear and clean. Pembangunan ini juga diatur melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Berdasarkan ketentuan, lahan yang digunakan memiliki kriteria yang bebas sengketa, memiliki alas hak yang jelas, dan strategis.
Karena harus memenuhi syarat itulah makanya KDMP tidak bisa berdiri di tempat yang strategis dan padat penduduk. Keberadaan tanah aset desa maupun hibah ada yang berada di tempat yang agak terpencil atau tersuruk.
Namanya saja tanah hibah, tentu yang menerima hibah tak bisa memilih. Termasuk kalau ada yang berdiri dekat lembah. Ya, di sana adanya tanah aset desa tentu dibangun di kawasan itu.
Soal ada atau tiada dan ramai tidaknya pembeli itu soal nanti. Yang penting bangun dulu karena dana sudah tersedia. Apalagi manajernya sudah direkrut dan telah mengikuti pelatihan, termasuk latihan dasar militer dasar.
Calon manajer yang telah selesai pelatihan tentu sudah tak sabar mengelola koperasi. Mereka terbilang enak, gaji dibayarkan pemerintah, bukan dari operasional koperasi. Berkisar Rp5 juta sampai Rp 8juta per bulan. Sama dengan pengelola makan bergizi gratis, gaji dibayarkan negara. Laku tak laku tetap terima gaji.
Kita tunggu saja koperasi merah putih menjadi –pendorong ekonomi di desa se nusantara. Kalau harga barang yang dijual memang jauh lebih murah dari pasaran tentu akan dicari masyarakat. Walau berada di atas bukit, kalau bisa diakses dan tidak terlalu jauh tetap akan diburu pembeli. Misalnya minyak goreng, beras dan bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. (*)
Editor : Adriyanto Syafril