Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Indonesia Darurat Korupsi

Redaksi • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:05 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi negara makin marak di Indonesia. Sebelumnya Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek tersangkut korupsi pengadaan laptop Chromebook yang divonis 10 tahun penjara plus uang pengganti Rp 809, 5 miliar. Namun Nadiem naik banding karena merasa tak bersalah. Bukannya reda, malah makin menjadi-jadi. Sebelumnya tersimpan rapat, satu persatu terkuak. Terlepas ada unsur politik. Perang mega bintang. Rakyat jadi penonton sambil garuk-garuk kepala. Serasa menonton film box office. Tapi nyata adanya. Netizen hanya bisa bikin konten lucu-lucu bernada sindiran dan kekecewaan. Kalau demo takut juga. Kemarin santer kabar seorang mahasiswa di Padang hilang kontak, eh ternyata ia diinterogasi di kejaksaan sehabis demo bersama kawan-kawannya, Jumat (10/7) di kantor tersebut. Mereka mendesak kejari mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi.

Lanjut kepada kasus Makan Bergizi Gratis (MBG). Semula penuh kontroversi termasuk kasus keracunan massalnya, masuk pada babak korupsinya. Sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Negara (BGN) dan pihak swasta ditahan akibat modus penggelembungan dana (markup), jual beli titik layanan. Beberapa yayasan tersebut terafiliasi langsung dengan pejabat BGN dan diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah per hari dari dana program MBG. Nah, terbukti kan, MBG dijadikan ladang basah bagi oknum meraup uang rakyat untuk memperkaya diri.

Belum cukup sampai di situ. Giliran korupsi batubara yang memicu blackout di Pulau Jawa dan Sumatra. Modusnya manipulasi pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN periode 2018–2026. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 5 triliun.

Kemudian, kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Sukoharjo Etik Suryani senilai Rp 2,93 Miliar. Kasus ini ramai mendapat atensi publik dan kecaman netizen. Pasalnya, tidak lama setelah ia memimpin, berbagai kampanye antikorupsi dan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo digencarkannya. Bahkan netizen menayangkan berkali-kali di medsos rekaman saat ia berkampanye. Namun ternyata sangat bertolak belakang dengan kenyataan. Pantas publik geram.

Nah, ini yang paling hot! Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara usai memeriksa belasan saksi serta melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan di rumah di Sentul Bogor itu ditemukan brankas berisi 74 kg emas dan uang miliaran rupiah. Febrie mengakui itu rumahnya, namun membantah temuan tersebut miliknya.

 Dua kasus ini, yakni BGN dan Jaksa Agung, berkembang opini di ruang publik terjadi perang bintang antara polisi dan jaksa. Polisi diduga dendam penangkapan petinggi BGN yang notabene seorang polri lalu balas membidik petinggi kejagung. Sosok Febrie yang dikenal baik dan jujur, akhirnya tersandung juga. Mungkin ia lemah disaat melihat ada kesempatan atau faktor lain. Contohnya ia dijebak karena ada unsur dendam dan sakit hati pihak yang merasa dirugikan. Wallahu’alam!  Hanya satu harapan rakyat, bersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Hukum pelaku seberat-beratnya. Mereka berfoya-foya di atas punggung rakyat yang semakin kurus kering. (*)

 

 

Editor : Adriyanto Syafril
tajuk rencana