PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Tanahdatar serahkan sertifikat halal, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil (IK) dan Hak Kekayaan Intelektuan (HKI) Merek kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanahdatar yang dilaksanakan di aula kantor bupati, kemarin (21/8).
Sedikitnya 204 IKM menerima sertifikat yang diterbitkan oleh Sucofindo dan Kanwil Kemekumham Padang itu. Rinciannya, sertifikat halal kepada 125 IKM, TKDN-IK untuk 75 IKM dan HKI Merek untuk 4 IKM.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kabupaten Tanahdatar Iqbal Ramadi Payana mewakili bupati didampingi anggota DPRD Tanahdatar sekaligus pelaku IKM Jamal Ismail, dan Ketua Dekranasda Tanahdatar Ny. Lise Eka Putra.
Sekkab Iqbal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar sangat mendukung program fasilitasi sertifikasi halal, TKDN-IK dan HKI Merek yang telah dilaksanakan.
“Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikasi halal, TKDN-IK dan HKI Merek menjadi peran kita menyampaikan pentingnya wajib memiliki sertifikat. Kami yakin program pendampingan sertifikasi yang telah dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Industri ini dapat membantu perkembangan IKM di Tanahdatar,” katanya.
Tahun 2023 melalui DAU dan DAK Kabupaten Tanahdatar sebutnya, telah memfasilitasi sertifikasi Halal, TKDN-IK dan HKI Merek kepada ratusan pelaku IKM. “Tanahdatar merupakan salah satu terbanyak dari daerah lainnya di Indoensia, ini prestasi yg wajib kita pertahankan,” tambah Iqbal.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tanahdatar Suhermen mengatakan, penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah adanya pendampingan oleh dinas kepada IKM yang bertujuan untuk memberikan legalitas bagi pelaku IKM.
“Untuk sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi syariat Islam. Untuk TKDN-IK, ini sebagai syarat untuk lelang atau E-katalog. Sementara HKI Merek, untuk melindungi identitas mililk pelaku IKM, melindungi reputasi dan membangun kepercayaan, dan dapat menuntut jika hak miliknya digunakan orang lain,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Tanahdatar Ny Lise Eka Putra menyampaikan selamat kepada pelaku IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, TKDN-IK dan HKI Merek.
“Beruntunglah bapak dan ibuk yang sudah difasilitasi dan mau berkomitmen untuk mengurus sertifikat-sertifikat ini. Selamat kepada bapak-ibu pelaku IKM yang telah mendapatkan sertifikat hari ini. Gunakanlah sebaik-baiknya,” kata Ny. Lise.
Kegiatan itu juga turut dihadiri Asisten 3 Jasrinaldi, Staf Ahli Bupati Nusyirwan, Perwakilan Kemenag Tanahdatar, Pimpinan PT Sucofindo Cabang Padang. (stg)
Editor : Novitri Selvia