Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sepasang Lansia Terjaring Razia di Hotel Kawasan Danau Singkarak

Nanda Anggara • Rabu, 4 September 2024 | 12:35 WIB

Ilustrasi. (Jawapos)
Ilustrasi. (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dua pasangan bukan muhrim terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas Satpol PP dan Damkar Tanahdatar, Selasa (3/9). Mirisnya lagi, salah satu pasangan diantaranya merupakan sejoli yang lanjut usia.

Petugas penegak perda mengamankan kedua pasangan luar nikah itu di sebuah hotel di tepian Danau Singkarak. Hotel tempat mereka berduaan juga sempat viral baru-baru ini di platform media sosial karena kerap menerima tamu pasangan luar nikah.

“Penertiban dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi, jika hotel tersebut masih melakukan penerimaan tamu yang tidak sah,” ujar Kasatpol PP Damkar Mukhlis melalui Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Elfiardi, kemarin sore.

Elfiardi melanjutkan, operasi pekat kali ini menjaring dua pasangan luar nikah. Salah satu pasangan merupakan lansia, yakni pria berinisial SW, 67, dengan pasangannya wanita berinisial RY, 59, keduanya asal Batusangkar.

Sedangkan pasangan lainnya adalah Pria berinisial AN, 38, dengan wanita berinisial, RS ,38. Keduanya mengaku janda dan duda asal Bukittinggi.   

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada masing-masing pelaku diminta untuk mendatangkan keluarga terdekatnya atau pemerintahan nagari tempat mereka berdomisili ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan bersama,” tuturnya.

Elfiardi mengatakan, setelah dilakukan proses pulbaket bersama PPNS, diambil kebijakan untuk tidak melanjutkan pelanggaran ini ke penindakan pro justitia atau tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kepada pihak yang melanggar hanya diminta menghadirkan pihak keluarga atau pihak pemerintahan nagari dan membuat perjanjian tidak akan melakukan pelanggaran lagi di wilkum Tanahdatar. Surat perjanjian tersebut dibubuhi materai dan ditandangani pelaku dan perwakilan keluarga,” terangnya.

Elfiardi menambahkan, selain di TKP sekira jam 11.00, patroli juga dilaksanakan di sepanjang jalan raya Batusangkar-Ombilin untuk mengawasi kondisi jalan raya yang mengganggu kelancaran arus lalin.

Seperti adanya penumpukan material bangunan di jalan raya atau menjadikan jalan raya sebagai lokasi jemuran hasil pertanian.
Dia juga menegaskan, jika bagi pihak pengelola hotel nantinya akan dilakukan pemanggilan lanjutan.

“Sebab beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan, kita akan tinjau ulang, apakah kesepakatan itu dijalankan atau tidak, jika tidak nanti akan ada proses lanjutan,” tegasnya. (stg) 

Editor : Novitri Selvia
#Sepasang Lansia mesum #Damkar Tanahdatar #Danau Singkarak