Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Permudah Layanan Pajak, Samsat Hadir di Car Free Day

Rian Afdol • Senin, 7 Juli 2025 | 12:30 WIB

MEMUDAHKAN: Gerai layanan UPTD Samsat Tanahdatar saat Car Free Day di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (6/7). (RIAN AFDOL/PADEK)
MEMUDAHKAN: Gerai layanan UPTD Samsat Tanahdatar saat Car Free Day di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (6/7). (RIAN AFDOL/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam rangka mendorong optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Tanahdatar membuka layanan gerai Samsat keliling di kawasan Car Free Day, tepatnya di depan Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (6/7).

Gerai keliling ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam program pemutihan pajak yang sedang berlangsung di seluruh Sumatera Barat.

“Di gerai ini, masyarakat bisa mengakses layanan pembayaran pajak tahunan. Untuk program pemutihan dengan durasi tunggakan di bawah lima tahun juga bisa dilayani langsung di sini,” ujar Taufik, staf UPTD Samsat Tanahdatar yang bertugas di lokasi.

Namun, untuk pemutihan pajak kendaraan dengan tunggakan di atas lima tahun, masyarakat tetap diminta datang langsung ke kantor UPTD Samsat Tanahdatar.

Taufik menambahkan, animo masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Selain untuk pembayaran pajak, sebagian besar warga datang untuk menggali informasi lebih lanjut seputar kebijakan pemutihan.

“Respons masyarakat sangat positif. Ini sejalan dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanahdatar. Semua administrasi pembayaran pajak tahunan di gerai ini bisa diselesaikan dengan cepat dan dalam satu lokasi,” ujarnya.

Gerai Samsat keliling ini beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00, setiap hari Minggu selama masa program pemutihan berlangsung. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.

Bupati Tanahdatar, Eka Putra, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten sangat mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Program ini dilaksanakan mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903-343-2025.

“Salah satu bentuk dukungan kami adalah dengan menghadirkan gerai Samsat keliling di lokasi-lokasi strategis dan ramai dikunjungi masyarakat, seperti Lapangan Cindua Mato saat Car Free Day,” kata Eka Putra.

Ia juga mengimbau masyarakat Tanahdatar agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Program pemutihan memberikan pembebasan denda pajak, sehingga menjadi momen ideal bagi warga untuk melunasi kewajiban tanpa beban tambahan.

Lebih lanjut, Eka Putra menegaskan bahwa program pemutihan ini bersifat sementara dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Ke depan, pemkab akan menerapkan sistem reward and punishment. Wajib pajak yang taat akan diberi berbagai kemudahan, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi lebih tegas,” tegasnya. (rna)

Editor : Novitri Selvia
#car free day #samsat keliling #UPTD Samsat Tanahdatar #Lapangan Cindua Mato Batusangkar