Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Tanahdatar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Safrizal Putra • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:33 WIB
Bupati Tanahdatar, Eka Putra (kanan) memimpin langsung jajaran pemerintah daerah memaparkan sistem tersebut di kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (DOKUMENTASI PROKOPIM AGAM)
Bupati Tanahdatar, Eka Putra (kanan) memimpin langsung jajaran pemerintah daerah memaparkan sistem tersebut di kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (DOKUMENTASI PROKOPIM AGAM)

PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kabupaten Tanahdatar mengambil langkah progresif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui ekspose manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Eka Putra memimpin langsung jajaran pemerintah daerah memaparkan sistem tersebut di kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tanahdatar berjalan secara terencana, terukur, dan berbasis kompetensi. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menekankan penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar aspek administratif, melainkan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan daerah. Penempatan pegawai yang tepat, menurutnya, akan berdampak langsung pada efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Baca Juga: Jejak Dedikasi dari Kelas Inklusi untuk Pendidikan

“Manajemen talenta ini sangat penting dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih baik. Karena itu, dalam ekspose ini kami turut menghadirkan Ketua DPRD, mengingat kebijakan ini berimplikasi pada percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanahdatar, Yusrizal, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan potensi pegawai secara konkret. Upaya tersebut mencakup pengembangan kompetensi hingga penempatan jabatan yang disesuaikan dengan kualifikasi dan kinerja individu.

“Melalui manajemen talenta, setiap ASN diharapkan dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik. Ekspose ini juga menjadi momentum untuk memperoleh masukan dari BKN guna menyempurnakan sistem yang telah berjalan,” jelasnya.

Baca Juga: Purna di Agam, Oktadonis Geser ke Pekanbaru

Secara regulasi, Pemkab Tanahdatar telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023. Implementasi kebijakan ini juga diperkuat dengan tim pengelola yang telah bekerja selama satu tahun terakhir berdasarkan keputusan resmi Bupati.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, menekankan pentingnya prinsip good governance dalam setiap tahapan seleksi dan penempatan talenta ASN. Ia menyebut terdapat tiga pilar utama yang harus diperhatikan agar sistem merit berjalan objektif.

“Ada tiga pilar utama, yakni tata kelola kelembagaan yang akuntabel, kualitas data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga: Menjaga Cahaya Al Quran di Hati Generasi Muda

Meski sempat menghadapi kendala keuangan daerah dalam rencana asesmen pejabat eselon tahun 2024, Pemkab Tanahdatar tetap berkomitmen melanjutkan proses pengembangan manajemen talenta. Sistem ini diharapkan menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi serta menciptakan aparatur yang lebih adaptif dan profesional.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, serta Inspektur Helfi Rahmi Harun. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan sinergi kuat antar-lembaga dalam meningkatkan kualitas ASN di Tanahdatar. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Ekspose Manajemen Talenta ASN #Pemkab Tanahdatar #bkn