PADANGPANJANG, PADEK.JAWAPOS.COM—Pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi memasuki tahapan baru setelah pemerintah mulai menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk ruas Sicincin-Bukittinggi.
Tahap ini menjadi langkah awal sebelum proses pembebasan lahan dilakukan di sejumlah wilayah yang akan dilintasi proyek tersebut.
Pembahasan DPPT berlangsung dalam rapat koordinasi di Aula Balai Kota Padangpanjang, Jumat (5/6/2026), yang dihadiri pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah nagari, dan berbagai pemangku kepentingan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Sumatera Barat, Wisnu Priambodo, mengatakan ruas Padang-Bukittinggi merupakan bagian dari Tol Padang-Pekanbaru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Musim Kemarau, Debit Air PDAM Berkurang
Menurutnya, pembangunan jalan tol diharapkan mampu memangkas waktu perjalanan sekaligus mempercepat distribusi logistik antara Sumatera Barat dan Riau.
Pendataan Lahan Sudah Dimulai
Wisnu mengungkapkan tim teknis sudah melakukan survei awal di sejumlah titik rencana trase jalan tol. Selain pemetaan koordinat, petugas juga mulai berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan kelurahan untuk mendata bidang tanah yang terdampak.
"Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan sebelum dibahas pada rapat pleno tingkat provinsi dan pusat," ujarnya.
Tanahdatar Minta Data Warga Akurat
Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly menyatakan pemerintah daerah mendukung percepatan pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, tingginya mobilitas pada jalur utama Sumbar-Riau membuat keberadaan jalan tol semakin dibutuhkan.
Baca Juga: 7 Kali Peluru Nyasar di UNP, Kampus Tagih Janji TNI Relokasi Lapangan Tembak
Namun, Ahmad Fadly mengingatkan agar proses inventarisasi lahan dilakukan secara teliti dan transparan.
"Validitas data sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemerintah nagari juga dapat segera memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pembangunan ini," katanya.
Ia menilai ketepatan data sejak awal akan mempermudah proses pengadaan tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa saat proyek memasuki tahap pelaksanaan.(*)
Editor : Hendra Efison