Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Meninggal jadi 16 Orang, 91 Cidera, KNKT Percepat Investigasi, Usut Sistem Persinyalan Kereta Api

jpg • Kamis, 30 April 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Korban tewas tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi bertambah. Hingga Rabu (29/4) malam, sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin merinci, selain korban meninggal, sebanyak 91 penumpang mengalami luka-luka. Dari jumlah itu, 48 orang masih dirawat intensif dan 43 lainnya sudah dipulangkan. “Duka cita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban dan keluarga,” ujarnya.

Di tengah bertambahnya korban, investigasi dipercepat. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memimpin pengusutan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Investigasi tidak hanya mencari penyebab langsung. Evaluasi diperluas ke sistem persinyalan, standar prasarana, hingga tata kelola keselamatan di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, proses clearance oleh KNKT menjadi kunci pemulihan operasional. Setelah tahapan itu, layanan KRL dari arah Cikarang dan Bekasi Timur mulai dibuka kembali. “Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya di Stasiun Bekasi Timur.

Pemulihan jalur kereta menunjukkan perkembangan. Jalur hilir Bekasi–Tambun sudah bisa dilalui sejak Selasa (27/4) dini hari. Sementara itu, jalur hulu dinyatakan aman, tetapi masih dibatasi dengan kecepatan maksimal 30 km per jam.

KAI juga menguji lintasan pada Rabu (29/4) pukul 11.55 WIB. Rangkaian uji coba melintas aman di Stasiun Bekasi Timur. Hasil ini menjadi dasar pengoperasian KRL secara bertahap menuju normal.

Pemerintah juga mengidentifikasi sekitar 1.800 perlintasan berisiko tinggi. Lokasi-lokasi itu akan diprioritaskan untuk peningkatan keselamatan. Opsi yang disiapkan meliputi pembangunan flyover hingga pemasangan palang pintu dengan sistem pengamanan. “Tidak ada kompromi untuk keselamatan,” tegas Bobby.

Menhub Awasi Layanan Green SM

Menhub Dudy menuturkan, pihaknya sedang melakukan audit investigasi kepada perusahaan taksi Green SM. “Khususnya di pool taksi, di base atau apapun namanya,” sebut Dudy.

 

Dudy melanjutkan, audit investigasi meliputi seluruh aspek. Baik operasional, teknis, mapun sumber daya manusia. “Dan proses audit ini masih berlangsung,” sebutnya.

Dia ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut memberikan layanan kepada publik. “Yang perlu kami sampaikan, kami tidak akan segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, insiden tabrakan KA berawal dari mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Akibatnya, taksi produksi VinFast itu tertabrak KRL CRRC Jakarta–Cikarang. Insiden itu membuat KRL lain harus berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Saat itulah KRL tersebut ditabrak KA Argo Bromo Anggrek.

KAI menegaskan bahwa pemisahan gerbong perempuan dan pria tidak berkaitan dengan standar keselamatan. Kebijakan itu bertujuan mencegah pelecehan, meningkatkan kenyamanan, serta memudahkan pengawasan keamanan. “Standar keselamatan sama untuk semua penumpang,” jelas Bobby. Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan tidak ditempatkan di ujung rangkaian kereta, melainkan di tengah.  

Pengamat otomotif sekaligus peneliti senior Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi menanggapi spekulasi mengenai penyebab mogoknya taksi listrik di tengah rel kereta. Saat ini beredar kabar bahwa mobil listrik bisa “lengket” di atas rel.

“Yang dimaksud lengket mungkin bukan dalam arti fisik,” katanya. “Melainkan sistem kontrol atau sensor yang terganggu oleh medan magnet kuat akibat adanya arus listrik kereta yang lintasannya mengalir di jalur aliran atas serta relnya,” lanjut Agus saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Padang Ekspres), kemarin (29/4).

Dia menjelaskan, kendaraan modern, baik mobil listrik maupun berbahan bakar minyak, mengandalkan sistem kendali elektronik yang sensitif terhadap gangguan eksternal. Sistem pengaturan mobil listrik atau mobil ICE menggunakan perangkat kendali elektronik PCU (Power Control Unit) atau VCU (Vehicle Control Unit) atau ECU ( Engine Control Unit). Sistem itu bisa terpengaruh oleh medan magnet kuat dari arus listrik yang mengalir di aliran atas dan rel.

Karena itu, ada tahap pengujian Electro Magnetic Compatibility (EMC) untuk memastikan sistem kontrol tidak mengganggu atau terganggu oleh medan elektromagnetik.

Secara khusus, terkait insiden yang melibatkan taksi listrik Green SM, Agus menekankan pentingnya evaluasi terhadap standar pengujian kendaraan. “Perlu dicek juga pengujiannya apakah sesuai dan memenuhi standar uji UNR-100 yang diadopsi dunia internasional, termasuk Indonesia,” tegasnya. (idr/raf/shf/bry/oni/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#kereta rel listrik #knkt #kecelakaan kereta api