Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tugas Lama untuk Kapolda Baru, Kejahatan Lingkungan jadi PR Leting Kapolri Itu

Suyudi Adri Pratama • Senin, 11 Mei 2026 | 09:56 WIB
Ilustrasi. (REZA FEBRINO/PADEK)
Ilustrasi. (REZA FEBRINO/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam kurun 10 tahun terakhir, deforestasi masif di Sumbar. Sehingga daerah ini kehilangan 320 ribu Ha hutan yang mestinya ditindak oleh penegak hukum. Hari ini juga lebih dari 10 ribu Ha terbuka di dalam dan di luar kawasan hutan untuk aktivitas tambang ilegal.

Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar Tommy Adam itulah salah satu pekerjaan rumah (PR) yang mesti jadi perhatian dan dituntaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, saat ini. “Kapolda Sumbar harus mengevaluasi pelangaran hukum di sektor kejahatan tata ruang, kehutanan dan lingkungan hidup, karena hari ini bisa dibilang nihil penegakan hukum,” katanya kepada Padang Ekspres, Sabtu (9/5).

Walhi pun menilai, Kapolda Sumbar sebelumnya telah gagal menegakkan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan hidup. Baik berupa kejahatan tambang, pembalakan hutan, pesisir dan sebagainya. Aktivitas penertiban yang terjadi selama ini hanya seperti gimmick.

Terkait tambang ilegal, data terbaru berdasarkan hasil investigasi Walhi Sumbar, berada di Balun, Pakanrabaah, Kabupaten Solok Selatan. Kiri dan kanan bukitnya habis akibat pertambangan emas ilegal yang mengubah lentang bukit tersebut

“Kapolda hingga jajarannya di tingkat bawah, tidak mungkin tidak mengetahui ini. Kami menilai kejahatan pertambangan masih menjadi PR besar dari Polda Sumbar. Setidaknya dalam 100 hari kerjanya harus dihentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Sumbar,” serunya.

Selain itu, ujar dia, kejahatan pesisir seperti tambak udang yang melangar aturan tata ruang dan berkonteks kepada pidanam juga tidak dilakukan penertiban oleh kepolisian. Akibat pembiaran ini lingkungan hidup rusak dan membahayakan biota laut.

“Kami berharap, kapolda sekarang melakukan upaya sistematis untuk menuntaskan persoalan di sektor-sektor lingkungan,” tekan dia.

Jangan Sebatas Pergantian Figur

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Diki Rafiqi meminta kepemimpinan baru di Polda Sumbar tidak hanya sebatas pergantian figur. Namun juga membawa perbaikan dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik terkait kinerja kepolisian di Sumbar. Karena itu, momentum pergantian kapolda diharapkan menjadi langkah evaluasi dan pembenahan di tubuh institusi kepolisian.

 

“Kami berharap pergantian kepemimpinan ini bukan hanya berganti orang, tetapi juga ada perubahan dan perbaikan yang nyata, terutama soal profesionalitas dan penghormatan terhadap HAM,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Ia menyoroti, persoalan kebebasan berkumpul dan penyampaian pendapat di muka umum yang menurutnya masih menjadi perhatian serius. LBH Padang mencatat adanya dugaan intimidasi hingga pembubaran kegiatan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Kebebasan menyampaikan pendapat, tekannya, merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin aparat penegak hukum. Karena itu, kepolisian diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.

“Harapannya tidak ada lagi intimidasi ataupun pembubaran terhadap kegiatan masyarakat yang merupakan bagian dari hak konstitusional dan hak asasi manusia,” katanya.

LBH Padang juga menyoroti dugaan praktik kekerasan dan penyiksaan dalam proses penegakan hukum. Diki menegaskan tindakan semacam itu tidak boleh lagi terjadi di lingkungan kepolisian.

Ia mengatakan masyarakat menggantungkan harapan kepada kepolisian untuk mendapatkan keadilan. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan prinsip HAM.

“Jangan sampai untuk mengungkap suatu perkara justru dilakukan intimidasi ataupun penyiksaan. Ini yang harus dibenahi secara serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepolisian sebagai instrumen sipil penegakan hukum harus menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan perlindungan. Karena itu, kepemimpinan baru di Polda Sumbar diharapkan mampu menghadirkan institusi kepolisian yang lebih humanis dan profesional.

“Jangan sampai ada lagi pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil. Kepolisian harus menjadi kekuatan sipil untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

 

Terpisah, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minanggakabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, pemberantasan narkotika dan LGBT menanti Kapolda Sumbar yang baru. “Pak Gatot Kapolda yang lama telah berperan maksimal dalam memberantas tawuran dan balap liar, namun didepan mata kita saat ini ada persoalan LGBT dan Narkotika yang harus segera kita tuntaskan,” ucapnya, kemarin.

Mantan wali kota Padang itu siap bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas persoalan LGBT yang menjadi isu panas belakangan ini di Sumbar. Menurutnya, pendorongan hukum pidana adat harus dikuatkan demi memberantas para pelaku penyimpangan tersebut.

Berpengalaman di Bidang Intelijen

Berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor ST/960/V/KEP/2026 Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy ditunjuk menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Sedangkan, Gatot dimutasikan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Lemdiklat Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelewati Rosya membenarkan hal tersebut kemarin. Ia mengatakan, surat telegram tersebut tertanggal 7 Mei 2026. 
Dikutip dari berbagai sumber, Djati lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 3 Agustus 1969. Ia perwira tinggi dengan spesialisasi intelijen. Karena karirnya banyak ditempa di bidang Intelkam Polri.

Sebagaimana dilansir dari Jawapos.com, kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjabat Dirintelkam Polda Riau periode 2014–2016. Dari sana, Djati ditarik ke Mabes Polri dan menduduki sejumlah posisi strategis di Baintelkam Polri.

Tak hanya di bidang intelijen, Djati juga memiliki pengalaman di kewilayahan. Pada 2024, ia dipercaya menjabat Wakapolda Kalimantan Timur sebelum bergeser menjadi Wakapolda Metro Jaya dengan masa jabatan 26 Juni 2024 hingga 5 Agustus 2025. Setelah itu ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara. 
Dalam bidang pendidikan kepolisian, Djati menempuh berbagai jenjang pendidikan pengembangan. Mulai dari PTIK tahun 2002, Sespim tahun 2009, hingga Sespimti pada 2019. (yud/cr1)

Editor : Adriyanto Syafril
#kapolda sumbar #Kapolda sumbar baru