PADEK.JAWAPOS.COM -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, kemarin (10/6). Mereka mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa memasang garis kuning-hitam di area kantor BGN dan membawa sejumlah poster bernada kritik. Di antaranya bertuliskan “Gedung Ini Kami Segel” , “Audit MBG”, dan “Kami Muak! Rombak Total MBG!”.
Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Bivitri Susanti yang turut mengikuti unjuk rasa menilai, persoalan MBG bukan hanya terkait pelaksanaan di lapangan, tetapi juga desain kebijakan yang dianggap bermasalah sejak awal. Menurut dia, kelompok masyarakat sipil bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menggugat Undang-Undang (UU) APBN ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai sebagian anggaran pendidikan dialihkan untuk program MBG.
“Dua puluh persen APBN harus untuk pendidikan. Tapi, ternyata sebagian dibuat MBG. Menurut kami MBG itu bukan pendidikan,” tegasnya.
Bivitri juga menyoroti mekanisme pengelolaan dapur MBG yang banyak dijalankan oleh yayasan. Menurutnya, model tersebut membuat pengadaan barang dan jasa tidak berjalan sesuai mekanisme yang semestinya. Dia menilai pemerintah perlu menghentikan sementara program tersebut sebelum mengevaluasi secara menyeluruh. “Harus dimoratorium dulu, baru kemudian dievaluasi total,” ucapnya.
Menurut dia, evaluasi tidak cukup hanya menyasar persoalan pengadaan barang dan jasa atau penunjukan dapur. Pemerintah juga perlu meninjau ulang desain kebijakan secara keseluruhan, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi program. Bivitri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang, Brazil, dan beberapa wilayah di India yang melibatkan sekolah dan orang tua murid dalam pengelolaan program makan bergizi sehingga mekanisme pengawasan menjadi lebih kuat.
Kritik juga dilontarkan Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar. Menurut dia, MBG membebani kondisi fiskal negara yang saat ini menghadapi berbagai tekanan ekonomi. “Pesannya sederhana, hentikan MBG ini. Fokuskan pada yang membutuhkan sehingga pemerintah benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penataan Ulang
Pemerintah langsung menanggapi aksi tersebut. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan, pemerintah tengah menata ulang program MBG dengan memfokuskan penerima manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. “Nanti yang betul-betul membutuhkan akan dicek kembali sehingga program ini benar-benar efektif,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pemerintah juga sedang mengevaluasi operasional dapur MBG yang telah berjalan. Penataan dilakukan agar kualitas layanan lebih terjaga dan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di lapangan.
Selain itu, pemerintah menemukan indikasi penggelembungan jumlah titik dapur yang berpotensi membebani anggaran negara. Menurut Dudung, secara perhitungan, jumlah dapur yang beroperasi saat ini melebihi kebutuhan untuk melayani sekitar 63 juta penerima manfaat. “Kalau dihitung, seharusnya hanya sekitar 22 ribu dapur. Tetapi, yang ada sekarang mencapai lebih dari 27 ribu dapur. Ini yang sedang dicek kembali,” ujarnya.
Persoalan juga muncul dalam penetapan titik dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Dudung, sejumlah titik ditetapkan berdasarkan kebijakan pejabat lama dan kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan pinjaman ke bank oleh penyelenggara.
Serahkan 26 Nama
Setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyerahkan 26 nama pejabat yang diduga terseret kasus jual beli titik SPPG kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti menyatakan, kliennya telah membeberkan keterlibatan sejumlah di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, dia belum bersedia memerinci identitas 26 pejabat tersebut karena terikat komitmen dengan Sony. “Ada tiga lembaga. Persentasenya mungkin legislatif (paling banyak),” paparnya.
Menurut Krisna, bukti percakapan antaran kliennya dengan nama-nama yang disetorkan itu terekam di HP dan sudah disita oleh penyidik. “Semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita. Misalkan, nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga. Semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” terangnya. (lyn/idr/aph/jpg)
Editor : Adriyanto Syafril