Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Polri Geledah Kafe dan Money Changer

jpg • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:20 WIB
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meng­ge­ledah sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di Cipete, Jakarta Selatan, kemarin (8/7). Pe­ng­geledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tiga perusahaan.

Perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT Asabri (Per­sero­) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesai­an utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menggeledah delapan lokasi. Dua di antaranya adalah Cafe de’Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete. “Kami mencari dokumen untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2020–2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.”Proses hukum akan berjalan secara maraton dan transparan,” kata Victor.

Cafe de’Clan bukan kali pertama menjadi sasaran pe­nggeledahan. Pada 2025 lalu, polisi juga berencana me­ng­geledah kafe yang dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang. Dia diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah. Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada 28 Juli 2025 atas dugaan penculikan, penganiayaan dan juga perintangan penyi­dikan.

Fery disebut menganiaya dan menculik personel Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Dia sebelumnya sempat dibuntuti oleh Anggota Densus 88 Brigadir Satu Faisal Faizurrahman saat makan siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Kala itu, Fery langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Tidak lama, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal. (idr/aph/jpg)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#Korupsi batu bara #Kortas Tipidkor