Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Uang dari BSN Diduga Mengalir ke Oknum Pati

jpg • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:40 WIB
Buronan kasus korupsi kredit Rp34 miliar Beny Saswin Nasrun (BSN) tiba di Padang, Kamis malam (18/6/2026) setelah ditangkap Tim SIRI Kejagung di Jakarta Selatan. Kejari Padang lanjutkan penyidikan. (ist)
Beny Saswin Nasrun 

PADEK.JAWAPOS.COM -- Saat polisi tengah sibuk membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, cerita berbeda terjadi di Kota Padang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang makin fokus mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada atas tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN).

Kasus ini memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik Kejari Padang mengungkap adanya dugaan aliran dana dari kasus tersebut ke oknum perwira tinggi (Pati) Polri.

Kasi Intel Kejari Padang Eriyanto menyampaikan, ber­dasarkan dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik, didukung sejumlah alat bukti yang su­dah disita, memang ada dugaan aliran dana tersebut.

Seperti saksi keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Menurut dia, ada dugaan pemberian mobil Toyota Alphard senilai Rp1,1 miliar. Kemudian ada dugaan sejumlah uang yang diterima oknum Pati Polri tersebut dari BSN.

“Juga transaksi pembelian tiket, oleh-oleh dan pe­nginapan. Kita akan ungkap ini secara transparan. Namun demikian kami terus membuka tabir-tabir yang ada di dalam kasus ini. Karena ini merupakan kasus mega korupsi di Sumbar,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Pihaknya meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Padang dan Sumbar, agar penuntasan perkara kasus korupsi ini bisa dituntaskan.

Sementara, terkait dugaan kasus korupsi tersangka BSN sendiri, Eriyanto menyatakan, sedang berproses dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

“Masih ada pemeriksaan saksi-saksi lain dan saksi ahli yang meringankan diajukan oleh pihak BSN,” ungkapnya.(*)

Editor : Adriyanto Syafril
#Beny Saswin Nasrun #PT Benal Ichsan Persada #kejari padang #dugaan korupsi #aliran dana