PWI Pusat Laporkan ke Polda Metro, Hotman Minta Maaf Lagi

jpg • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 09:00 WIB
Hotman Paris Hutapea (kiri) mengucapkan kata-kata tidak pantas saat menjawab pertanyaan jurnalis saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).(FAKHRI HERMANSYAH/ ANTARA FOTO)
Hotman Paris Hutapea (kiri) mengucapkan kata-kata tidak pantas saat menjawab pertanyaan jurnalis saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).(FAKHRI HERMANSYAH/ ANTARA FOTO)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara berinisial HP yang diduga telah menghina dan merendahkan profesi jurnalis berdasarkan unggahan video yang viral di media sosial.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena pernyataan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.

“Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang me­nyebut bahwa wartawan itu ’punya otak nggak’. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas,” kata Edison di Jakarta, kemarin.

 Edison menambahkan meskipun terlapor dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pagi harinya, PWI menilai tindakan tersebut belum menunjukkan ketulusan. “ Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam,” katanya.

Ia juga menyebutkan da­lam pelaporan yang dilakukan Senin (20/7) malam, pihaknya telah menyerahkan rekaman video berisi makian terlapor kepada tim penyidik. “PWI juga menyatakan bahwa laporan ini akan di­dukung penuh oleh berbagai organisasi pers dan komunitas insan pers nasional lainnya,” kata Edison. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin 20 Juli 2026 dengan sangkaan pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Maaf Kedua

Usai menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam (17/7), Hotman Paris kembali meminta maaf melalui akun media sosial resminya @hotmanparisofficial. Kali ini, permohonan maaf ditujukan kepada beberapa pejabat.

Secara terbuka, Hotman Paris yang kini mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu­sus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan jam­pidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ungkap dia dalam video permohonan maaf pada Senin (20/7).

Pengacara kondang yang terkenal dengan penampilan nyentrik itu mengakui me­mohon maaf atas ucapannya dalam konferensi pers tersebut. Dia mengakui bahwa keterangan yang dia sampaikan sambil membawa nama Presiden Prabowo tidak dimaksudkan untuk kepentingan apa pun, apalagi untuk urusan politik. Hal itu dia sampaikan semata-mata untuk membela kliennya.

“Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata dia.

Karena itu, Hotman kembali menekankan permohonan maafnya kepada para pihak terkait. Khususnya Presiden Prabowo, kapolri, jaksa agung, dan kapolda metro jaya. Sebelumnya, dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis lantaran telah melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan martabat dan profesi pewarta.

“Pernyataan maaf saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan jampidsus yang mengatakan, Lu punya otak nggak sih?,” ujar­nya.

Menurut Hotman ucapannya yang beredar di media sosial hanya diambil potongan dan tidak utuh. “Namun perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya, tidak di­kutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu. Fakta kejadiannya adalah, wartawan pertama bertanya kepada saya, Apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi?” jelasnya.

“Saya jawab, saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik (mengatakan) saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, Kamu punya otak nggak sih?,” lanjut dia.

Hotman menegaskan, dirinya akan menjawab pertanyaan apabila memang diketahui. Dia juga menyatakan, dirinya tidak ingin memperpanjang polemik tersebut. Dia memastikan, hubungannya dengan wartawan berjalan baik. (ant/jpg)

 

Editor : Adriyanto Syafril
PWI Pusat polda metro jaya hotman paris hutapea