Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BK DPRD Sumbar jadi Referensi Penyusunan Tata Tertib

Adriyanto Syafril • Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:05 WIB
DPRD Provinsi Banten melalui BK melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu. (DOK DPRD SUMBAR)
DPRD Provinsi Banten melalui BK melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu. (DOK DPRD SUMBAR)

PADEK.JAWAPOS.COM - DPRD Provinsi Banten melalui Badan Kehormatan (BK) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem pengawasan etik, tata tertib, serta mekanisme tata beracara yang diterapkan DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Banten mengadopsi sejumlah muatan Tata Tertib (Tatib), Tata Beracara, dan Kode Etik DPRD Sumbar sebagai referensi dalam penyusunan regulasi internal DPRD Banten yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Rombongan BK DPRD Banten disambut langsung Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, bersama jajaran sekretariat DPRD Sumbar.

Muzli mengatakan pihaknya telah menyerahkan soft copy dokumen Tata Tertib, Tata Beracara, dan Kode Etik DPRD Sumbar kepada BK DPRD Banten agar dapat dipelajari lebih lanjut dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

“BK DPRD Banten saat ini masih dalam proses penyusunan perubahan Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik. Karena itu, mereka mempelajari muatan aturan yang dimiliki DPRD Sumbar sebagai referensi,” ujar Muzli.

Menurutnya, meskipun DPRD Banten memiliki kemampuan fiskal yang besar, regulasi internal terkait penguatan mekanisme etik dan tata perilaku anggota dewan masih terus disempurnakan.

Ia menyebut banyak hal yang dipelajari DPRD Banten dari DPRD Sumbar, terutama terkait penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin, etika, dan marwah lembaga legislatif.

“Banyak hal yang mereka pelajari dari Sumbar, terutama terkait penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin, etika, dan marwah lembaga DPRD,” katanya.

Muzli menjelaskan bahwa DPRD Sumbar selama ini terus berupaya memperkuat peran BK agar tidak hanya menjadi formalitas kelembagaan, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan internal secara aktif.

 

Menurutnya, BK memiliki kedudukan strategis yang sejajar dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), maupun komisi-komisi di DPRD.

“BK bukan sekadar pelengkap struktur, tetapi memiliki fungsi penting menjaga kehormatan lembaga dan memastikan anggota DPRD menjalankan tugas sesuai kode etik dan tata tertib,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik menjadi pedoman utama dalam menciptakan tata kelola DPRD yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Melalui kunjungan kerja tersebut, BK DPRD Sumbar berharap terjalin pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif daerah guna memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas kelembagaan DPRD di masing-masing provinsi.

“Pada prinsipnya, sesama DPRD saling belajar. Kita berharap penguatan regulasi internal ini nantinya mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tutup Muzli.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Banten, Desy Yusandi, mengatakan DPRD Sumbar dipilih sebagai salah satu daerah tujuan studi karena dinilai memiliki sistem Tata Tertib dan Kode Etik yang cukup lengkap serta aktif diterapkan dalam menjaga disiplin anggota dewan.

Menurutnya, sejumlah substansi dalam Tatib DPRD Sumbar akan menjadi bahan penting dalam penyusunan aturan internal DPRD Banten.

“Kami melihat DPRD Sumbar cukup baik dalam menerapkan fungsi BK. Banyak poin penting yang akan kami pelajari dan sesuaikan dengan kebutuhan DPRD Banten,” ujarnya.

Desy menilai penguatan fungsi Badan Kehormatan sangat penting untuk menjaga citra dan kredibilitas lembaga legislatif di tengah masyarakat.

 

Ia menegaskan keberadaan Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik yang jelas akan membantu DPRD menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih profesional dan terukur.

“Kami ingin memastikan fungsi BK berjalan efektif, sehingga marwah lembaga tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap DPRD semakin meningkat,” katanya. (rel)

Editor : Adriyanto Syafril
#DPRD Provinsi Sumatera Barat