PADEK.JAWAPOS.COM - DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar 2026 tidak boleh kembali mengalami penundaan.
Setelah tiga kali gagal terlaksana, DPRD meminta seluruh pihak memastikan kesiapan teknis, anggaran, hingga komitmen daerah agar ajang olahraga terbesar di Sumbar tersebut benar-benar berjalan sesuai jadwal.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Sumbar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, KONI Sumatera Barat, serta pengurus KONI kabupaten dan kota se-Sumbar di ruang Badan Musyawarah DPRD Sumbar, Selasa (26/5).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan Porprov bukan sekadar agenda seremonial olahraga, melainkan bagian penting dalam pembinaan atlet daerah dan menjaga semangat kompetisi olahraga di Sumatera Barat.
“Porprov ini sudah beberapa kali tertunda. Karena itu kita ingin memastikan tahun 2026 benar-benar terlaksana. Jangan sampai atlet dan daerah kembali menunggu tanpa kepastian,” ujar Lazuardi.
Menurutnya, DPRD Sumbar akan mengawal seluruh tahapan persiapan pelaksanaan Porprov, mulai dari kesiapan venue pertandingan, aspek teknis penyelenggaraan, hingga dukungan anggaran agar pelaksanaan tidak mengalami kendala di lapangan.
Ia menilai Porprov juga memiliki dampak besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan cabang olahraga.
“Porprov bukan hanya soal olahraga, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Karena itu persiapannya harus matang dan semua pihak harus serius,” katanya.
Lazuardi menyebut sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perhotelan, transportasi, hingga pariwisata diperkirakan akan ikut bergerak selama pelaksanaan Porprov berlangsung.
KONI Sumbar Pastikan Porprov Digelar Oktober 2026
Sementara itu, Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, memastikan Porprov Sumbar 2026 dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026.
Menurut Hamdanus, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar telah menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan Porprov, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah masing-masing.
“Seluruh daerah sepakat menyukseskan Porprov 2026. Saat ini ada sekitar 12 sampai 13 daerah yang bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan cabang olahraga,” ujarnya.
Hamdanus menjelaskan Porprov 2026 direncanakan mempertandingkan sekitar 52 hingga 53 cabang olahraga dengan melibatkan ribuan atlet dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Ia berharap dukungan DPRD Sumbar dan pemerintah daerah dapat memperkuat kesiapan penyelenggaraan sehingga Porprov menjadi momentum kebangkitan olahraga daerah setelah beberapa kali tertunda.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman dan turut dihadiri Sekretaris Komisi V Mario Syahjohan bersama anggota Komisi V lainnya, yakni Endarmy, Yessi Indriani, dan Zaksai Kasni.
Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Mahdianur Musa, beserta jajaran pengurus KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. (rel)
Editor : Adriyanto Syafril