PADEK.JAWAPOS.COM -- Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin di Ruang Khusus II Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, baru-baru ini. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, serta dihadiri seluruh anggota tim ahli.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ahli DPRD Sumbar mengangkat pembahasan terkait efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif mengenai implementasi regulasi daerah dalam menjawab berbagai tantangan sosial di Sumatera Barat.
“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujar Nurnas.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam untuk melihat sejauh mana regulasi tersebut dapat dijalankan secara efektif dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kajian tersebut, lanjut Nurnas, juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku agar tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum rapat rutin tersebut, seluruh anggota Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pandangan serta analisis sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Berbagai masukan yang muncul diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam menilai efektivitas implementasi kebijakan daerah.
“Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” katanya.
Nurnas menambahkan, hasil pembahasan dalam rapat rutin tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Masukan dari Tim Ahli DPRD Sumbar juga diharapkan dapat mendukung proses evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat rutin Tim Ahli DPRD Sumbar merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan akademis dan kajian berbasis keilmuan kepada DPRD dalam proses perumusan maupun evaluasi kebijakan daerah. Dengan pendekatan multidisiplin, setiap isu strategis yang berkembang di masyarakat dapat dianalisis secara lebih komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. (rel)
Editor : Adriyanto Syafril