Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penyusunan Ranperda Lingkungan Hidup Dimatangkan

Adriyanto Syafril • Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:05 WIB
Komisi IV DPRD Sumbar menggelar FGD penyusunan NA draf Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup baru-baru ini. (DOK DPRD SUMBAR)
Komisi IV DPRD Sumbar menggelar FGD penyusunan NA draf Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup baru-baru ini. (DOK DPRD SUMBAR)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Ba­rat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Ran­cangan Peraturan Da­erah­ (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu.

FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, media massa, serta organisasi masyarakat sipil.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari berbagai kalangan guna me­nyempurnakan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda. Melalui pendekatan partisipatif, regulasi yang tengah disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah s­ekaligus menghadapi tan­tang­an perlindungan dan pengelolaan ling­kungan hidup yang semakin kompleks.

Komisi IV DPRD Sumbar menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar substansi Ranperda tidak hanya me­me­nuhi aspek normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ma­su­kan dari pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, hingga organisasi ma­sya­rakat diharapkan memperkaya materi muatan regulasi.

Selain menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat upaya pelestarian sumber daya alam, mengendalikan pence­ma­ran dan kerusakan ling­ku­ngan, serta mendukung pem­­bangunan yang berwa­was­­an lingkungan dan berke­lanjutan di Sumatera Barat.

Dalam pembahasannya, berbagai perspektif lintas sektor disampaikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif terhadap per­kem­ba­ng­an kondisi­ lingkungan, serta selaras dengan kebutuhan masya­rakat dan pemerintah daerah.

Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat. Ranperda tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Melalui pembahasan yang terbuka dan partisipatif, DPRD Sumbar optimistis Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ling­kungan Hidup dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan di Provinsi Sumatera Barat. (rel)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#dprd sumbar