Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pembebasan Lahan Pantai Padang Diminta Dipercepat

Adriyanto Syafril • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra saat menghadiri rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumbar baru-baru ini. (DOK DPRD SUMBAR)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra saat menghadiri rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumbar baru-baru ini. (DOK DPRD SUMBAR)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, men­­­dorong percepatan pe­nyelesaian pembebasan lahan sebagai langkah strategis untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini.

Pertemuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti ber­ba­gai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi proyek.

Menurut Iqra, sinergi dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting da­lam mempercepat penyelesaian persoalan pembebasan lahan sehingga program penataan kawasan wisata unggulan Kota Padang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.

Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang saat ini menjadi fokus utama dalam proses pembebasan lahan, yakni kawasan Jalan Samudera ruas Hang Tuah dan lahan di belakang Hotel Pangeran.

Untuk lokasi di belakang Hotel Pangeran, Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang masih perlu dikaji secara mendalam. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyelesaian harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut perkembangan yang terjadi cukup positif. Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait berencana membentuk tim percepatan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administratif maupun teknis.

Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Iqra menegaskan bahwa penyelesaian proses ganti rugi lahan menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat proses pengadaan tanah diselesaikan, maka tahapan pembangunan fisik juga dapat segera dimulai.

Ia optimistis proyek tersebut dapat memasuki tahap konstruksi pada 2028 apabila seluruh persoalan pembebasan lahan dapat dituntaskan sesuai target.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.

Selain itu, Iqra mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Kanwil ATR/BPN Sumbar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi.

Menurutnya, komunikasi­ ­yang intensif antarinstansi akan mempercepat pengambilan keputusan sehingga proyek strategis penataan kawasan wisata Pantai Padang dapat berjalan lebih efektif.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutup Iqra.

Proyek penataan kawas­an Pantai Padang merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur ka­wa­san pesisir sekaligus mem­perkuat daya tarik pariwisata Kota Padang. Penyelesaian pengadaan lahan menjadi tahapan penting sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana pemerintah. (rel)

 

Editor : Adriyanto Syafril
DPRD Provinsi Sumatera Barat