
PADEK.JAWAPOS.COM -- Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi kesehatan reproduksi masyarakat melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan.
Sebagai rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, RS M. Djamil menggelar penyuluhan kesehatan bertema keluarga berencana (KB) di Poliklinik Kebidanan, Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan tersebut diikuti oleh pasien, keluarga pasien, serta masyarakat yang tengah menunggu pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit.
Penyuluhan menghadirkan narasumber Dr. dr. Ferdinal Ferry, Sp.OG., Subsp. Obginsos, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya program keluarga berencana sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu, anak, dan keluarga.
Dalam pemaparannya, Dr. Ferdinal menjelaskan bahwa keluarga berencana merupakan upaya untuk mengatur jumlah anak serta jarak kehamilan sehingga kesehatan ibu tetap terjaga, tumbuh kembang anak lebih optimal, dan kesejahteraan keluarga dapat meningkat.
“Keluarga berencana adalah upaya mengatur jumlah dan jarak kehamilan agar kesehatan ibu tetap terjaga, anak tumbuh optimal, dan kualitas hidup keluarga menjadi lebih baik,” ujar Dr. Ferdinal Ferry.
Ia menambahkan, program keluarga berencana tidak hanya bertujuan mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, tetapi juga memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan ibu.
Menurutnya, penggunaan alat kontrasepsi secara tepat dapat membantu mencegah anemia, menjaga kesehatan organ reproduksi, mengurangi risiko perdarahan saat persalinan, meningkatkan akses ibu terhadap pelayanan kesehatan, serta mendukung terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
“Melalui program keluarga berencana, ibu memiliki kesempatan mempersiapkan kehamilan dengan kondisi fisik yang lebih sehat sehingga risiko komplikasi selama kehamilan maupun persalinan dapat ditekan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai sasaran program keluarga berencana, yakni pasangan usia subur berusia 15 hingga 49 tahun yang ingin menunda kehamilan, mengatur jarak kelahiran, maupun mengakhiri kehamilan sesuai dengan perencanaan keluarga.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




