IPPMI Kecam Menu Nasi Padang Babi di Merchant Grabfood Babiambo

2426

Masyarakat Minang dikejutkan oleh menu nasi padang babi yang dijual di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, dan GrabFood.

Nasi Padang yang notabene identik dengan masyarakat Minang, Sumatera Barat, tidak patut dipadukan dengan daging babi yang jelas-jelas diharamkan oleh umat Islam.

“Kami dari Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia sangat mengutuk Babiambo di Kelapa Gading Timur yang juga diperjualbelikan di aplikasi grabfood (Babiambo Nasi Padang). Ini menodai daerah kami Sumatera Barat/Minangkabau yang mayoritas beragama Islam, berfilosofikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Yang namanya nasi padang, harus dengan lauk-pauk yang halal,” ujar Ketua Umum DPP IPPMI (Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia) Muhammad Rafik Perkasa Alamsyah, Kamis (9/6/2022).

Tidak pantas memanfaatkan ketenaran Nasi Padang dengan menodainya seperti ini. “Ini tindakan orang yang tidak bertanggung jawab, sekadar mengambil keuntungan dengan mengabaikan etika, adat budaya, dan tradisi yang berlaku di daerah kami,  Babiambo Nasi Padang harus di-take down dari aplikasi tersebut dan diganti namanya,” tegas Rafik di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Fokus Tekan Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem

“Kami berharap segera pengelolanya meminta maaf kepada masyarakat Minang, dan tutup menu makanan tersebut, sebelum kami bertindak,” tutupnya. (*)