JIKA ingin meningkatkan kualitas Pendidikan tentu guru harus profesional. Jika guru dituntut profesional maka profesinya harus dihargai dengan jaminan kesejahteraan.
Jika di bawah standar, mereka akan sulit memenuhi tuntutan fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena itu gaji guru mesti menjadi perhatian pemerintah dan lembaga pendidikan milik swasta di tempat guru bekerja.
Hal tersebut diungkapkan pakar pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Muhammad Kosim kepada Padang Eskpres, Rabu (16/11) lalu. Menurutnya, banyak cara yang bisa ditempuh.
Seperti pengangkatan PNS, PPPK, termasuk percepatan sertifikasi sehingga guru honorer bisa memperoleh sertifikat pendidik profesional dan mendapat tunjangan sertifikasi. Dalam hal ini pemerintah daerah juga didorong agar bisa menganggarkan tunjangan daerah untuk para guru tersebut.
Dimana pendapatan guru seharusnya minimal mencapai upah minimum regional atau provinsi. “Ironis, masih banyak gaji guru honorer jauh di bawah gaji anggota tukang (kuli bangunan). Padahal guru itu profesi keahlian,” sebutnya.
Meski begitu, ia menuturkan, kesejahteraan guru bukan satu-satunya syarat untuk mencapai mutu pendidikan. Banyak juga kasus guru yang sudah mendapat gaji yang relatif mapan, tetapi kinerjanya di bawah standar.
“Jadi, kesejahteraan guru suatu kemestian. Namun tak berhenti di situ. Guru harus tetap mengikuti berbagai program pengembangan keprofesian berkelanjutan sehingga kesejahteraan guru dan mutu guru berkolerasi positif dengan mutu pendidikan,” tutupnya.
Dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor juga dilema bagi pemerintah yang hanya bisa memberikan gaji sebatas kemampuan anggaran yang ada. Hal tersebut disampaikan pakar pendidikan Sufyarma Marsidin, Kamis (17/11).
“Beberapa hal memang harus diperhatikan. Pertama, guru honor kita harus diberikan perhatian lebih lagi. Kedua, jumlah peserta didik yang diajar di yayasan juga diperhatikan. Ketiga, harus diketahui juga sumber dana yayasannya. Apakah hanya dari dana pengembangan pendidikan (DPP) saja atau ada perusahaan pendukung,” jelas guru besar di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) itu.
Jika yayasan tersebut hanya hidup dari DPP, perlu diperhatikan berapa jumlahnya. Sehingga yayasan memiliki kekuatan untuk menambah honor bagi guru-guru. Kemudian, jumlah peserta didik yang diterima juga penting diperhatikan.
“Jangan terlalu banyak menerima, sehingga kesulitan yayasan dalam membayar gaji guru honor. Jika mengajar sebagai guru honor di sekolah swasta, kita tentu sangat meminta kepada yayasannya tolonglah diperhatikan lagi gaji yang diberikan, karena kasihan kita melihat. Kadang kebutuhan tidak seimbang dengan penghasilan,” tuturnya.
Ia juga prihatin melihat guru-guru PAUD yang digaji dengan tidak seberapa namun masih tetap tabah mengajar, dan semangat berbagi ilmu. Meskipun beban kerja tidak sebanding, semangat guru-guru tersebut tidak luntur.
“Tapi kalaupun dipaksakan memberi honor yang lebih banyak, memang sumbernya juga terbatas. Karena mereka yang swasta hanya mengharapkan dari DPP saja,” lanjutnya.
Kemudian dia menyebutkan hal serupa juga terjadi pada guru honor yang mengajar di sekolah negeri. Apalagi sekolah negeri juga tidak boleh memungut SPP DPP, dan hanya bisa mengandalkan dana BOS.
“Dana BOS pun harus juga membayar honorer guru dan kebutuhan sarana dan prasarana lainnya. Sehingga gaji guru honorer pun diberikan sesuai dengan anggaran yang ada,” sambungnya.
Terkait hal tersebut memang membutuhkan perhatian pemerintah, bisa dengan cara menambah kuota PPPK nantinya atau lainnya.
Di Kota Padang, salah satu guru honor tersebut adalah Zeinita. Usianya sudah 54 tahun. Mengajar di SD Negeri 29 Ulak Karang Utara dan telah menjadi guru honorer sejak tahun 2003.
“Saya berharap adanya perhatian pemerintah terhadap guru honor. Gaji kami jauh di bawah standar. Padahal di tangan gurulah bangsa ini maju, tanpa guru lumpuh negeri ini,” paparnya.
Dia sangat berharap kepada pemerintah agar memperhatikan nasib guru-guru honor. Terutama guru yang sudah lama mengajar. “Berilah kami kehidupan yang layak dan gaji yang memadai. Kami kemarin ini sangat berharap lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” sebutnya.
Ia juga mengaku sangat kecewa dengan tidak adanya formasi guru dalam tes PPPK saat ini. Awalnya ia sangat berharap bisa mendaftar karena sebelumnya sudah lolos passing grade (PG).
“Sudah terbayang kalau lolos PPPK dengan gaji yang memadai kan bisa makan enak, makanan bergizi. Ya, sangat banyak harapan saya untuk itu. Tapi nyatanya tidak buka formasi,” tuturnya.
Dalam hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Nurfitri menjelaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin membantu kesejahteraan guru honor yang ada di Kota Padang.
“Jika melihat hal itu tentu kita semua tahu. Namun dalam hal ini tentu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, apalagi sekarang guru honorer sudah semakin banyak,” jelasnya.
Terkait PPPK, sambungnya, akan memprioritaskan seluruh guru honorer yang telah lolos PG di tahun 2023 mendatang. Dia menyebutkan, hingga kini Kota Padang memiliki guru honorer SD sebanyak 1.268 orang dan SMP 105 orang.
Bantu Lewat Bazanas
Di Kabupaten Solok, persoalan kekurangan guru dan kesejahteraan guru khususnya honorer, juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah setempat.
Indra, seorang guru honorer di SDN 27 Gunung Talang yang sudah 14 tahun mengajar, mengaku hanya mendapatkan upah Rp 700 ribu per bulan. Dengan kondisi demikian, ia terpaksa honor di dua sekolah berbeda.
Dengan memaksimalkan jam pelajaran yang ada, sambil berharap gaji sebagai honorer dinaikkan. “Dengan gaji segitu, terpaksa kami harus memecah konsentrasi untuk mencari usaha di luar sekolah,” katanya.
Terkait PPPK, ia berharap banyak terhadap peluang tersebut. Terlebih pada tahun 2021 lalu ia mampu melewati ambang batas passing grade, dan masuk dalam kelompok prioritas I. “Di kabupaten Solok lebih dari seratusan kuota formasi guru. Saya sangat ingin lolos, dan saya akan selalu usahakan (untuk lulus PPPK),” tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Zainal Jusmar menyebut, pada PPPK tahap II tahun 2021, sudah ada 88 guru PPPK yang dilantik pada Agustus 2022 lalu. Dan, saat ini terus akan melakukan penambahan kuota PPPK kedepannya.
“Di kabupaten Solok didominasi oleh guru honorer, ini yang sedang kita usahakan, bagaimana agar kuota PPPK khusus guru bisa ditambah tahun ini,” ujarnya, Selasa (15/11).
Dijelaskannya, untuk PPPK tahun 2022 ini, khusus formasi guru, Pemkab Solok menyediakan kuota sebanyak 134 formasi, penempatan pada 102 jabatan di 102 sekolah, dengan rincian 100 jabatan untuk guru SD, dan 2 jabatan di SMP.
“Saat ini 134 formasi yang sudah disetujui Pemerintah Pusat. Tapi kita sudah melakukan pemetaan internal juga, kita membutuhkan lebih dari 1.500 guru PPPK lagi, dan kita akan usahakan kedepannya,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan kesejahteraan guru honorer, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), seperti yang dilakukan tahun 2022. Yakni menyalurkan bantuan kepada 3.600 orang guru honor, masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Ia menyebut, bantuan khusus guru honor akan dijalankan setiap tahunnya. Meskipun belum menutupi keseluruhan biaya hidup ideal, pihaknya akan melakukan berbagai kemungkinan untuk menambah pemasukan guru honor. “Namun kita terkendala anggaran yang terbatas, jadi saat ini itu saja dulu yang bisa kita lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, hingga September 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota mencatat ada 1. 361 tenaga guru yang berstatus non PNS di daerah tersebut.
Artinya dengan jumlah yang signifikan tersebut, menggambarkan kebutuhan guru di Limapuluh Kota saat ini. Sehingga perlu pengangkatan para tenaga honorer untuk mencapai ketersediaan guru yang cukup.
Memiliki 378 Sekolah Dasar (SD) dan 47 SMP, tentunya Kabupaten Limapuluh Kota membutuhkan lebih banyak guru. Sehingga kebutuhan tersebut harus diakomodir dengan guru honorer.
Hanya saja gaji guru honorer masih belum mencukupi untuk kesejahteraan seperti halnya guru yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Zalman misalnya, salah seorang tenaga pendidik di SDN 06 Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota. Anak muda yang sudah mengabdi selama tiga tahun ini, mengajar dari pagi hingga pukul 14.00 WIB setiap hari kerja sangat berharap bisa diangkat menjadi ASN.
“Kita berharap PNS atau PPPK, agar kesejahteraan dengan pengabdian ini bisa lebih seimbang,” ucap pemilik nama lengkap Zalman Fahmi ini, Kamis (17/11) pagi.
Meski tidak mengeluhkan soal honor yang diterima setiap bulan walau belum mencukupi kebutuhan, namun Zalman mengaku tetap akan mengajar dan belajar dari kondisi yang dihadapi untuk terus bisa mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Seorang guru honor di Kecamatan Luak, Rini juga tetap bersabar karena berharap suatu saat nanti akan bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK oleh pemerintah. “Honor dari mengajar sebagai guru honor, tentunya tidak mencukupi untuk pemenuhan keluarga dari bulan ke bulan. Jumlahnya kecil, tentu kita semua sudah mengetahuinya,” kata Rini mengelak untuk menyebutkannya.
Memiliki daerah yang cukup luas dan jarak yang sangat terpisah dengan jumlah sekolah yang tersebar hingga ke sudut nagari, Pemerintah Kabupaten Limapuluh mengusulkan perekrutan tenaga guru.
Hal ini menjadi salah satu upaya yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat secara bertahap. Bahkan sejak tahun 2021 lalu sebanyak 435 orang berhasil direkrut. Kemudian pada tahun 2022 ada kuota sebanyak 622 orang tenaga guru.
“Saat ini sedang proses perekrutan sebanyak 622 orang tenaga guru, dalam waktu dekat kita bersama BKPSDM akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat. Berharap akan bisa mendapatkan kuota untuk pengangkatan tenaga guru yang dibutuhkan,” kata Kepala Disdikbud Limapuluh Kota Indrawati Munir, Kamis (17/11).
Mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak negeri dan mentransfer ilmu pengetahuan, guru honorer memiliki harapan besar untuk bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kesejahteraan yang lebih baik. “Hal ini menjadi perhatian serius kita di Pemkab Limapuluh Kota,” tukasnya. (cr4/frk/fdl)