Aparat Di-Warning tak Mainkan Hukum

106
Presiden Joko Widodo. (Jawapos.com)

Pembenahan regulasi menjadi kunci pemerintah dalam pencegahan korupsi. Sebab, regulasi akan memberikan kepastian hukum dalam memperjelas sistem kerja. Sehingga, tidak lagi memberikan ruang bagi pihak-pihak jahat untuk melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 yang digelar virtual, kemarin (26/8). Dia menjelaskan, kewajiban pemerintah adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien. ”Di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Karena itu, hal mendasar yang harus dibenahi adalah regulasi nasional. Tidak boleh lagi ada regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberi kepastian hukum. Juga tidak boleh ada regulasi yang membuat prosedur menjadi berbelit, serta membuat para pejabat dan birokrat tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Presiden mempersilakan para pengawas dan penegak hukum untuk memonitor regulasi. Bila didapati ada yang tidak sinkron atau tidak sesuai konteks saat ini, dia meminta agar diberi masukan. Namun, di saat yang sama, dia juga mengingatkan para penegak hukum agar tidak menyalahgunakan momen.

”Jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini, untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha, dan masyarakat,” lanjutnya.

Karena penyalahgunaan regulasi untuk menakuti atau bahkan memeras itu bisa membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya bisa cepat menjadi lambat atau berhenti karena ketakutan.

Presiden menjanjikan reformasi birokrasi yang terus dilakukan. Menyederhanakan organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang, divisi, atau eselon. Tentu tanpa mengurangi penghasilan birokrat. Unit kerja yang rumit, menurut presiden hanya akan memecah anggaran dan menyulitkan pengawasan. Juga akan membuat anggaran habis untuk kegiatan rutin.

Salah satu bidang birokrasi yang perlu mendapat perhatian khusus adalah perizinan dan tata niaga. Presiden mengingatkan, yang berkepentingan terhadap perizinan tersebut bukan hanya pelaku usaha besar. ”Tetapi juga pelaku usaha mikro usaha kecil dan menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta,” tambah Jokowi.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pencegahan korupsi sebagai penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) harus benar-benar dilaksanakan. ”Tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi dan hanya menjadi sebuah dokumen,” tuturnya. Lebih dari itu menjadi semangat anti korupsi harus diinternalisasi oleh seluruh individu di lingkungan birokrasi.

Baca Juga:  61 Tahun Bank Nagari, Bersinergi Wujudkan Masyarakat Sumbar Sejahtera

Ma’ruf lantas membagi peran penerapan Stranas PK kepada sejumlah kementerian dan kepala lembaga terkait. Misalnya Kementerian PAN-RB supaya memastikan aksi Stranas PK menyasar perubahan mendasar dalam manajemen ASN. Kemudian juga di struktur birokrasi yang lentur, responsif, dan efisien.

Kemudian untuk Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat membangun mekanisme pengawasan sehingga dapat mempersempit gerak dan celah korupsi. ”Terutama (celah korupsi, red) bagi kepala daerah,” katanya. Kemudian Bappenas lebih responsive dalam memastikan aksi pencegahan korupsi dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran program-program pemerintah.

Lalu untuk Kantor Staf Presiden (KSP) terus memastikan program prioritas Presiden dijaga, dijalankan, serta diperkuat. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan harus ikut dihadirkan untuk akselerasi percepatan target Stranas PK. ”Saya berharap KPK terus menjadi rumah bagi Stranas PK,” jelasnya.

Kemudian, KPK juga menjadi pengikat yang kuat untuk kolaborasi dan kerjasama Stranas PK. Kerja sama juga meliputi dengan lembaga sejenis di luar negeri. Kerja sama tidak hanya untuk menangani kasus korupsi saja. Tetapi, juga menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM. ”Saya juga berharap keterlibatan masyarakat sipil dan ormas lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menambahkan ANPK 2020 adalah bagian dari upaya memberikan percontohan praktik terbaik terkait pengelolaan kewenangan sampai keuangan negara untuk menutup celah potensi korupsi.

Dia menyebut, sukses atau tidaknya ANPK bukan karena KPK dan lembaga yang diberi mandat mengorkestrai Stranas PK. Menurut dia, keberhasilan aksi itu nantinya menjadi kesuksesan semua komponen bangsa. ”Oleh karena itu, ANPK adalah tanggungjawab bersama bangsa Indonesia. Kita sukses, Indonesia akan adil dan makmur,” ujarnya. (jpg)